Disdukcapil diminta percepat pencetakan KTP elektronik

id dprd palangka raya,disdukcapil,percepat cetak ktp,ktp elektronik

Disdukcapil diminta percepat pencetakan KTP elektronik

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Kami minta Disdukcapil dapat optimal melakukan pelayanan. Setiap proses harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada, termasuk proses pengurusan hingga pencetakan KTP elektroniknya," kata Anna di Palangka Raya, Jumat.

Politikus Gerindra ini juga meminta Disdukcapil berinovasi sehingga menumpuk dan lamanya proses pencetakan KTP Elektronik dapat segera ditanggulangi.

"Artinya dinas harus bisa mengatasi kendala tersebut. Jangan sampai untuk mendapatkan KTP Elektronik masyarakat harus menunggu berbulan-bulan padahal aturannya tak selama itu," katanya.

Di sisi lain Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya ini juga meminta Disdukcapil meningkatkan kualitas pelayanan dan ruang pelayanan.

"Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi ruang pelayanan terlalu sempit dan panas sehingga solusi sementara dinas dapat menambah kipas angin," katanya.

Di sisi lain dia juga meminta Disdukcapil "Kota CantiK" meningkatkan perekaman data pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP Elektronik karena sangat dibutuhkan masyarakat.

"Perekaman data harus ditingkatkan karena masih banyak warga yang belum dilayani. Administrasi kependudukan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota," katanya.

Di antara kendala sering menjadi alasan seperti gangguan jaringan internet, kerusakan peralatan dan lainnya.

"Berbagai masalah itu seharusnya sudah bisa diantisipasi karena bukan kejadian baru. Di sisi lain, pelayanannya juga harus dapat ditingkatkan. Petugas diminta mempermudah masalah administrasi agar warga tidak perlu bolak-balik dan harus menunggu lama untuk melakukan perekaman data dan mendapatkan KTP Elektronik," katanya.