Tamiang Layang (ANTARA) - Direktur RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Jimi Hutagalung mengakui bahwa layanan kesehatan, khususnya di poli mata, gigi serta telinga, hidung dan tenggorokan (THT) ditutup selama masih ada pandemi virus corona atau COVID-19.

"Kalaupun pelayanan poli poli gigi, mata dan THT dibuka, itu hanya untuk melayani pasien darurat. Kategori pasien darurat yakni yang memerlukan tindakan operasi," kata Jimi di Tamiang Layang, Selasa.

Dirinya pun mengharapkan masyarakat di Kabupaten Bartim apabila tidak dalam kondisi darurat, untuk sementara waktu tidak berobat ke dokter gigi, mata maupun THT. Sebab, melalui beberapa bagian tubuh itu penularan COVID-19 menjadi sangat cepat.

Jimi mengatakan tenaga medis yang rentan terhadap penularan COVID-19 ternyata bukan hanya dokter atau perawat yang bekerja di unit perawatan intensif saja, tapi juga dokter spesialis mata, dokter gigi, serta dokter spesialis THT.

Di mana Rute penularan utama COVID-19 memang melalui transmisi langsung, seperti batuk, bersin, dan inhalasi droplet, serta transmisi kontak, misalnya kontak dengan mulut, hidung, dan membran mukosa mata.

"Banyak dokter mata, gigi dan THT yang tertular COVID-19. Untuk itu, kita tutup untuk sementara waktu hingga pandemi COVID-19 berakhir," beber dia.

Dikatakan, dalam penelitian juga menunjukkan bahwa virus pernapasan dapat ditularkan antar orang lewat droplet besar atau kecil dan air ludah secara langsung atau tidak langsung.

Dalam perawatan gigi di rumah sakit maupun klinik, infeksi COVID-19 dapat menular melalui beberapa kondisi, seperti penyebaran lewat udara. Demikian pula dengan perawatan mata dan THT. Dokter gigi juga kerap kontak langsung atau tidak langsung dengan cairan pasien, material pasien, dan instrument gigi, serta permukaan yang terkontaminasi di ruang perawatan gigi.

Baca juga: Meski COVID-19, Satpol PP Bartim tetap berupaya tingkatkan PAD

"Ketika pasien batuk atau berbicara tanpa menggunakan masker juga dapat meningkatkan risiko penularan," kata Jimmi.

Kasus penularan dari pasien ke dokter gigi sudah terjadi di beberapa daerah dan ada beberapa dokter gigi yang tertular virus ini dan meninggal dunia.

Para dokter gigi diimbau Pemerintah untuk sementara tidak membuka berpraktik. Persatuan Dokter Gigi Indonesia menindalanjuti dengan mengeluarkan pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi COVID-19.

"Kita menindaklanjutinya dengan menutup pelayanan pada poli gigi, serta mata dan THT. Jika sudah reda atau ada petunjuk dari pemerintah, maka poli gigi, mata dan THT akan dibuka kembali," demikian Jimi.

Baca juga: Pemkab Bartim evaluasi realisasi pendapatan di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Perlu solusi cepat terkait tempat isolasi COVID-19 di Bartim

Baca juga: Senjata air soft gun milik Satpol PP Bartim hilang

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024