Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melibatkan Dinas Kesehatan setempat dalam pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah serentak 2020 untuk mencegah penularan COVID-19.
"Di semua tahapan kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Makanya selalu ada petugas kesehatan yang selalu hadir saat kegiatan," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Minggu.
Pilkada kali ini memang berbeda dibanding sebelumnya karena tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, setiap tahapan pilkada harus dijalankan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak sampai ada kluster baru.
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pilkada dan tim sukses serta pendukungnya dalam setiap kegiatan. Hal ini wajib dilakukan agar tercipta pilkada aman, lancar, berkualitas dan sehat.
Saat ini pilkada dalam masa kampanye. Empat pasang calon bupati dan wakil bupati beserta tim mereka wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye, seperti membatasi jumlah peserta hanya maksimal 50 orang, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan atau penyanitasi tangan.
KPU mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu yang memberi teguran tertulis kepada pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan saat kampanye mereka. Jika teguran itu tidak digubris, maka bisa diambil tindakan tegas sesuai aturan.
Untuk memastikan bebas dari COVID-19, KPU beserta jajarannya secara rutin melakukan tes cepat deteksi COVID-19. Petugas yang turun ke lapangan juga dibekali alat pelindung diri agar mereka tidak tertular maupun menularkan COVID-19 jika ada yang terkontaminasi virus mematikan tersebut.
Baca juga: Operasional laboratorium PCR RSUD Murjani Sampit disesuaikan kemampuan personel
Siti Fathonah menegaskan, hingga saat ini tahapan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal. Namun seiring terus meningkatnya penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur, pihaknya memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
Petugas dari Dinas Kesehatan juga selalu hadir dalam kegiatan yang digelar KPU. Mereka selalu siaga memeriksa peserta maupun memberi pertolongan jika ada yang membutuhkan pertolongan medis.
Setiap tahapan dipastikan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KPU juga sudah mengantisipasi teknis pemungutan suara agar tidak memicu penularan COVID-19.
"Nanti kalau ada pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat atau bahkan lebih, maka pemilih itu akan diarahkan pada bilik suara khusus bagi mereka, sehingga setelah itu mereka bisa langsung pulang dan tidak perlu antre. Itu juga akan kami laporkan ke Satgas Penanganan COVID-19 sehingga mereka bisa memantau," demikian Siti Fathonah.
Baca juga: Penularan COVID-19 meningkat, Bawaslu Kotim perketat pengawasan protokol kesehatan
Baca juga: Optimisme Kotim bangkit di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan ada intimidasi terhadap ASN dalam pilkada
"Di semua tahapan kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Makanya selalu ada petugas kesehatan yang selalu hadir saat kegiatan," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Minggu.
Pilkada kali ini memang berbeda dibanding sebelumnya karena tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, setiap tahapan pilkada harus dijalankan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak sampai ada kluster baru.
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga peserta pilkada dan tim sukses serta pendukungnya dalam setiap kegiatan. Hal ini wajib dilakukan agar tercipta pilkada aman, lancar, berkualitas dan sehat.
Saat ini pilkada dalam masa kampanye. Empat pasang calon bupati dan wakil bupati beserta tim mereka wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye, seperti membatasi jumlah peserta hanya maksimal 50 orang, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan atau penyanitasi tangan.
KPU mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu yang memberi teguran tertulis kepada pasangan calon yang mengabaikan protokol kesehatan saat kampanye mereka. Jika teguran itu tidak digubris, maka bisa diambil tindakan tegas sesuai aturan.
Untuk memastikan bebas dari COVID-19, KPU beserta jajarannya secara rutin melakukan tes cepat deteksi COVID-19. Petugas yang turun ke lapangan juga dibekali alat pelindung diri agar mereka tidak tertular maupun menularkan COVID-19 jika ada yang terkontaminasi virus mematikan tersebut.
Baca juga: Operasional laboratorium PCR RSUD Murjani Sampit disesuaikan kemampuan personel
Siti Fathonah menegaskan, hingga saat ini tahapan pilkada tetap berjalan sesuai jadwal. Namun seiring terus meningkatnya penularan COVID-19 di Kotawaringin Timur, pihaknya memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
Petugas dari Dinas Kesehatan juga selalu hadir dalam kegiatan yang digelar KPU. Mereka selalu siaga memeriksa peserta maupun memberi pertolongan jika ada yang membutuhkan pertolongan medis.
Setiap tahapan dipastikan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KPU juga sudah mengantisipasi teknis pemungutan suara agar tidak memicu penularan COVID-19.
"Nanti kalau ada pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat atau bahkan lebih, maka pemilih itu akan diarahkan pada bilik suara khusus bagi mereka, sehingga setelah itu mereka bisa langsung pulang dan tidak perlu antre. Itu juga akan kami laporkan ke Satgas Penanganan COVID-19 sehingga mereka bisa memantau," demikian Siti Fathonah.
Baca juga: Penularan COVID-19 meningkat, Bawaslu Kotim perketat pengawasan protokol kesehatan
Baca juga: Optimisme Kotim bangkit di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan ada intimidasi terhadap ASN dalam pilkada