Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya memutuskan menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti untuk mencegah merebaknya penularan Corona, khususnya varian baru virus B.1.617 dari India yang sudah ditemukan ada di kabupaten ini.
"Ini mencegah menyebarnya varian baru virus Corona karena tingkat penularannya lebih tinggi atau lebih cepat dibanding COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.
Pantai Ujung Pandaran menjadi perhatian serius karena merupakan objek wisata andalan Kotawaringin Timur. Saat libur Lebaran, pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu biasanya didatangi ribuan wisatawan lokal dan luar daerah.
Potensi kerumunan itulah yang dihindari untuk mencegah penularan COVID-19 maupun virus B.1.617 yang bermutasi dan tidak terkendali di India. Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan menutup Pantai Ujung Pandaran.
Sebelumnya pemerintah kabupaten yang sudah mengumumkan menutup Pantai Ujung Pandaran, sempat memutuskan membuka objek wisata itu saat libur Lebaran nanti. Keputusan itu atas masukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berkunjung ke Sampit, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bahkan bertolak ke Pantai Ujung Pandaran untuk melakukan persiapan. Namun setelah mempertimbangkan kasus COVID-19 yang meningkat serta munculnya virus Corona varian B.1.617, pemerintah daerah akhirnya memutuskan menutup objek wisata pantai tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim sebut aktivitas di pasar masih terkendali
Halikinnor menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengkajian, pertimbangan, serta pembahasan bersama instansi terkait. Kebijakan menutup Pantai Ujung Pandaran diambil karena objek wisata itu selalu ramai dikunjungi wisatawan saat libur Lebaran sehingga rawan kerumunan yang memicu penularan virus mematikan tersebut.
"Pengunjung diprediksi akan membeludak jika Pantai Ujung Pandaran dibuka saat libur Lebaran nanti. Ini sangat rawan memicu penularan COVID-19. Jangan sampai malah memicu klaster baru, padahal kita sedang bekerja keras menekan penularan," jelas Halikinnor.
Meski menutup Pantai Ujung Pandaran, pemerintah daerah tetap membuka objek wisata lain, khususnya di dalam kota. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.
"Kuncinya adalah kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Kalau kita semua mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, saya yakin penularan COVID-19 bisa terus ditekan, bahkan hingga berakhir," ujar Halikinnor.
Halikinnor meminta dukungan masyarakat agar pandemi virus Corona ini segera berakhir. Kegiatan ekonomi juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun varian baru virus Corona.
Baca juga: Kapolda Kalteng ingatkan antisipasi lonjakan arus balik di Kotim
"Ini mencegah menyebarnya varian baru virus Corona karena tingkat penularannya lebih tinggi atau lebih cepat dibanding COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.
Pantai Ujung Pandaran menjadi perhatian serius karena merupakan objek wisata andalan Kotawaringin Timur. Saat libur Lebaran, pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu biasanya didatangi ribuan wisatawan lokal dan luar daerah.
Potensi kerumunan itulah yang dihindari untuk mencegah penularan COVID-19 maupun virus B.1.617 yang bermutasi dan tidak terkendali di India. Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan menutup Pantai Ujung Pandaran.
Sebelumnya pemerintah kabupaten yang sudah mengumumkan menutup Pantai Ujung Pandaran, sempat memutuskan membuka objek wisata itu saat libur Lebaran nanti. Keputusan itu atas masukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang berkunjung ke Sampit, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bahkan bertolak ke Pantai Ujung Pandaran untuk melakukan persiapan. Namun setelah mempertimbangkan kasus COVID-19 yang meningkat serta munculnya virus Corona varian B.1.617, pemerintah daerah akhirnya memutuskan menutup objek wisata pantai tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim sebut aktivitas di pasar masih terkendali
Halikinnor menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengkajian, pertimbangan, serta pembahasan bersama instansi terkait. Kebijakan menutup Pantai Ujung Pandaran diambil karena objek wisata itu selalu ramai dikunjungi wisatawan saat libur Lebaran sehingga rawan kerumunan yang memicu penularan virus mematikan tersebut.
"Pengunjung diprediksi akan membeludak jika Pantai Ujung Pandaran dibuka saat libur Lebaran nanti. Ini sangat rawan memicu penularan COVID-19. Jangan sampai malah memicu klaster baru, padahal kita sedang bekerja keras menekan penularan," jelas Halikinnor.
Meski menutup Pantai Ujung Pandaran, pemerintah daerah tetap membuka objek wisata lain, khususnya di dalam kota. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.
"Kuncinya adalah kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. Kalau kita semua mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, saya yakin penularan COVID-19 bisa terus ditekan, bahkan hingga berakhir," ujar Halikinnor.
Halikinnor meminta dukungan masyarakat agar pandemi virus Corona ini segera berakhir. Kegiatan ekonomi juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun varian baru virus Corona.
Baca juga: Kapolda Kalteng ingatkan antisipasi lonjakan arus balik di Kotim