Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Johnson Ahmad mengingatkan masyarakat di kabupaten setempat agar berhati-hati terhadap beredarnya pesan berantai di aplikasi WhatsApp, yang disertai tautan pengecekan nama penerima bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pesan tersebut adalah hoaks, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300 ribu, apalagi berbentuk pesan berantai,” ucap Johnson Ahmad di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, kalau memang ada bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten tentunya akan menindaklanjuti dan menyosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat menerima bantuan sosial tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai informasi yang berasal dari pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, terlebih jika informasi tersebut tidak jelas sumbernya.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan masyarakat agar tertib saat mengikuti vaksinasi
“Banyak oknum yang mencari celah dari situasi seperti saat ini. Jadi masyarakat harus benar-benar waspada, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar melalui sumber-sumber resmi yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Dia menyebut, sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial. Salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejak April 2020 lalu, sambung Mantan Camat Miri Manasa ini, Kemensos menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April.
“Bagi masyarakat yang menerima pesan berantai tersebut saya minta untuk tidak diteruskan lagi ke teman-teman, keluarga atau grup WhatsApp, atau media sosial, karena itu hoaks,” jelas Jhonson Ahmad.
Terpisah, salah seorang warga Kuala Kurun, Dede (28) mengaku juga mendapatkan pesan seperti itu dari di aplikasi WhatsApp, yang dikirim oleh temannya yang juga merupakan warga Kuala Kurun.
“Saya sudah tahu kalau itu hoaks, karena dari tampilan websitenya saja sudah tidak jelas. Semoga tidak ada masyarakat yang tertipu dengan hoaks seperti itu,” demikian Dede.
Baca juga: PDAM Gumas siap bantu pemkab terima pembayaran retribusi persampahan
Baca juga: Pemkab Gumas berencana gandeng PDAM dalam pemungutan retribusi persampahan
Baca juga: Sekda Gumas sebut perusahaan kooperatif sampaikan data konfirmasi positif
“Pesan tersebut adalah hoaks, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300 ribu, apalagi berbentuk pesan berantai,” ucap Johnson Ahmad di Kuala Kurun, Kamis.
Dia menjelaskan, kalau memang ada bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten tentunya akan menindaklanjuti dan menyosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat menerima bantuan sosial tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai informasi yang berasal dari pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, terlebih jika informasi tersebut tidak jelas sumbernya.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan masyarakat agar tertib saat mengikuti vaksinasi
“Banyak oknum yang mencari celah dari situasi seperti saat ini. Jadi masyarakat harus benar-benar waspada, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar melalui sumber-sumber resmi yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Dia menyebut, sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial. Salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejak April 2020 lalu, sambung Mantan Camat Miri Manasa ini, Kemensos menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April.
“Bagi masyarakat yang menerima pesan berantai tersebut saya minta untuk tidak diteruskan lagi ke teman-teman, keluarga atau grup WhatsApp, atau media sosial, karena itu hoaks,” jelas Jhonson Ahmad.
Terpisah, salah seorang warga Kuala Kurun, Dede (28) mengaku juga mendapatkan pesan seperti itu dari di aplikasi WhatsApp, yang dikirim oleh temannya yang juga merupakan warga Kuala Kurun.
“Saya sudah tahu kalau itu hoaks, karena dari tampilan websitenya saja sudah tidak jelas. Semoga tidak ada masyarakat yang tertipu dengan hoaks seperti itu,” demikian Dede.
Baca juga: PDAM Gumas siap bantu pemkab terima pembayaran retribusi persampahan
Baca juga: Pemkab Gumas berencana gandeng PDAM dalam pemungutan retribusi persampahan
Baca juga: Sekda Gumas sebut perusahaan kooperatif sampaikan data konfirmasi positif