Arosuka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Polda Sumatera Barat menangkap dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang hanya mengenakan celana dalam dan sempat terekam televisi sirkuit tertutup (CCTV).
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, di Arosuka, Selasa, mengatakan kedua pelaku yang masih pelajar itu berinisial RL (15) dan MF (14), warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Uang yang dicuri senilai Rp400 ribu," ujar dia.
Ia mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9), sang pelapor selaku gharim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok, lalu pada keesokan paginya setelah Shalat Subuh pelapor melihat kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.
"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," kata dia.
Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9) pukul 13.00 WIB, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Lalu pada 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," ujar dia lagi.
Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Tim Karawai Polres Solok membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155 ribu, yakni uang kertas pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp5 ribu.
Sebelumnya, kedua pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman Kecamatan Kayu Aro yang hanya beraksi mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik, karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media.
Pencurian kedua pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB.
Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid yang beredar di media sosial.
Kedua pelaku tersebut mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya menggunakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam.
Kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV, lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, di Arosuka, Selasa, mengatakan kedua pelaku yang masih pelajar itu berinisial RL (15) dan MF (14), warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Uang yang dicuri senilai Rp400 ribu," ujar dia.
Ia mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9), sang pelapor selaku gharim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok, lalu pada keesokan paginya setelah Shalat Subuh pelapor melihat kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.
"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," kata dia.
Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9) pukul 13.00 WIB, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Lalu pada 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," ujar dia lagi.
Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Tim Karawai Polres Solok membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155 ribu, yakni uang kertas pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp5 ribu.
Sebelumnya, kedua pria pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman Kecamatan Kayu Aro yang hanya beraksi mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik, karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media.
Pencurian kedua pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB.
Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid yang beredar di media sosial.
Kedua pelaku tersebut mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya menggunakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam.
Kedua pelaku kemudian menjalankan aksinya memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV, lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.