Jakarta (ANTARA) - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membolehkan berkampanye kolom/kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).
"Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.
Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.
Selain itu, dia meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
"Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Bawaslu Kapuas sebut laporan dugaan politik uang tidak cukup bukti
Minggu, 8 Desember 2024 14:50 Wib
Dugaan pelanggaran dua peserta Pilkada Kapuas masih dikaji Bawaslu
Kamis, 5 Desember 2024 21:40 Wib
Dua paslon peserta Pilkada Kapuas dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 5 Desember 2024 5:44 Wib
Bawaslu Kotim rekomendasikan PSU di TPS 02 Waringin Agung
Minggu, 1 Desember 2024 18:56 Wib
Paslon Erlin-Alberkat laporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu
Sabtu, 30 November 2024 12:21 Wib
Bawaslu Kotim tak temukan indikasi PSU di Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 17:05 Wib
Satu TPS di kota ini dipastikan PSU, kata Ketua Bawaslu Palangka Raya
Kamis, 28 November 2024 16:57 Wib
Bawaslu Kalteng rekomendasikan lima TPS lakukan pemungutan suara ulang
Kamis, 28 November 2024 14:34 Wib