Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah berkomitmen dan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

"Dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Sekjen Kemenkumham, kita benahi kembali apa yang perlu kita lakukan ke depan dengan dasar membangun Kemenkumham yang semakin PASTI dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, PASTI 'Bahalap'," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya di Palangka Raya, Senin.

Dia pun meminta seluruh jajarannya menindaklanjuti arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan selalu memberikan kinerja terbaik serta utuh sebagai abdi negara di Kemenkumham RI.

Pernyataan itu diungkapkan Ilham usai mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto yang dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Turut hadir di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng seperti Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Sementara itu dalam arahannya Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan sampai 12 September kasus COVID-19 khususnya di instansi Kemenkumham RI tercatat 7.569 orang positif yang mana 6.851 orang sembuh, 569 kasus aktif dan 49 orang meninggal dunia.

Baca juga: REI Kalteng bantu korban banjir di Katingan

Berdasarkan hal tersebut Andap Budhi memerintahkan untuk seluruh pimpinan wilayah dapat memantau kesehatan pegawainya sehingga dapat meminimalkan pegawai yang berisiko terpapar COVID-19 akibat turunnya imun.

"Selalu jaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan. Mari doakan rekan kita yang saat ini masih berjuang dalam proses penyembuhan dari COVID-19 segera sehat dan kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali ke rutinitas sehari-hari," katanya.

Di sisi lain Andap mengatakan pentingnya peran publikasi kehumasan baik di unit pusat maupun unit wilayah guna membangun citra Kemenkumham yang semakin positif.

Dia menambahkan yang harus dibangun bangun adalah publikasi humas positif pada instansi Kemenkumham. Berita negatif harus mampu ditekan dan sebaliknya positif jajaran Kemenkumham harus mampu diviralkan.

"Mari kita satukan pikiran dan tenaga untuk membangun citra positif instansi Kemenkumham RI di mata dunia khususnya di mata Indonesia. Pahami petunjuk dan arahan Menkumham dengan baik dan aturan yang telah ditetapkan agar dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tidak ada penyimpangan di dalamnya. Kemenkumham Semakin PASTI," demikian Andap.

Baca juga: Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya meningkat

Baca juga: Agustiar Sabran bantu warga terdampak banjir di Palangka Raya

Baca juga: Pemkot Palangka Raya buka layanan donasi bagi korban banjir

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024