Sampit (ANTARA) - Seorang anak perempuan berusia enam tahun di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meninggal dunia, diduga kesetrum saat menikmati wisata wahana air di Sampit Water Park.

"Kami sedang mengecek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian ini," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno di Sampit, Sabtu.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di awal 2022 ini. Saat itu bocah malang tersebut mandi di wahana air terbesar di Kalimantan Tengah tersebut.

Dia kemudian naik dan berdiri di sekitar kolam renang. Saat memegang sebuah tiang besi, anak itu kesetrum, diduga akibat ada kabel listrik yang bocor dan mengaliri tiang tersebut. 

Orangtuanya berteriak meminta pertolongan setelah melihat sang anak yang hanya terdiam. Pihak pengelola bertindak cepat dengan mematikan aliran listrik.

Anak tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Baamang II, namun kemudian langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Sayangnya nyawa bocah perempuan itu tidak terselamatkan.

Jenazah anak itu kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Turut hadir di rumah duka, Rambat yang merupakan pemilik Sampit Water Park.

Baca juga: Pantai Ujung Pandaran diserbu pengunjung

Dia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga atas musibah tersebut. Pihaknya sangat bersedih atas kejadian itu.

"Saat kejadian itu saya berada di pintu masuk, jadi tidak mengetahui persis kejadiannya. Tapi anak itu langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan, namun tidak terselamatkan," ujar Rambat.

Sementara itu usai kejadian, wahana permainan air itu tetap buka. Saat ini polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Saat ini pihak keluarga masih fokus untuk pemakaman anak tersebut. Pihak keluarga sangat berduka atas musibah yang merenggut nyawa anak mereka yang selama ini dikenal periang itu.

Baca juga: Zikir menggema di Lapas Sampit sambut tahun 2022

Baca juga: 260 pejabat eselon IV Pemkab Kotim jadi pejabat fungsional

Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit perkenalkan aplikasi M-Paspor


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024