Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, yang memiliki latarbelakang sebagai Panglima TNI, dapat mengurai dan mempercepat penyelesaian masalah maupun konflik agraria.
Harapan itu karena Presiden Joko Widodo telah menjadikan Reforma Agraria sebagai salah satu program penting di masa kepemimpinannya, kata Teras Narang usai melaksanakan reses dan mendengarkan pemaparan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto secara daring, Jumat.
"Reforma Agraria ini kan bertujuan menata ulang susunan penguasaan, kepemilikan, dan juga berkenaan dengan penggunaan dari sumber agraria khususnya tanah. Jadi, penyelesaian konflik agraria, salah satu indikator keberhasilan dari apa yang menjadi program Presiden Jokowi," ucapnya.
Berdasarkan informasi diterima dirinya, BPN Pulang Pisau sejak 2017 telah semakin baik dalam menjalankan pelayanan publiknya. Sertifikasi lahan pun disebut terus meningkat, bahkan menjadi nomor tiga dari seluruh BPN di Kalteng yang selalu memiliki capaian target tinggi.
Meski begitu, Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu mengatakan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak. Khususnya ada kebutuhan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar persoalan status kawasan dapat disesuaikan ulang dengan kondisi faktual.
Baca juga: Teras Narang dukung solusi Pemkot Palangka Raya hadapi penghapusan honorer
"Faktanya banyak Gedung pemerintahan hingga pemukiman masyarakat yang diakui BPN masih ada dalam kawasan yang disebut hutan, meski di wilayah tersebut sudah tidak lagi berwujud hutan," kata Teras Narang.
Di beberapa wilayah di Kalteng, kondisi ini membuat pelayanan publik menjadi terkendala. Pemerintah Daerah di Kalteng pun tidak berani menghadirkan pembangunan karena khawatir bermasalah kemudian. Dampaknya, banyak masyarakat yang tidak dapat dipenuhi kesejahteraannya. Bahkan, banyak peluang kesejahteraan terlewatkan.
"Jadi, saya berharap pada akhirnya masalah pembangunan di Kalteng yang tersandera oleh masalah reforma agraria dapat dibantu penyelesaiannya oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Semoga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan atas tanah di Kalteng, dapat terwujud dengan nyata," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kendalikan harga pangan, pemda harus bangun citra dan rutin ke pasar
Baca juga: Teras Narang minta penyelesaian konflik di IKN harus 'win-win solution'
Baca juga: Cegah kesenjangan, Teras minta pembangunan di IKN tidak tergesa-gesa
Harapan itu karena Presiden Joko Widodo telah menjadikan Reforma Agraria sebagai salah satu program penting di masa kepemimpinannya, kata Teras Narang usai melaksanakan reses dan mendengarkan pemaparan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto secara daring, Jumat.
"Reforma Agraria ini kan bertujuan menata ulang susunan penguasaan, kepemilikan, dan juga berkenaan dengan penggunaan dari sumber agraria khususnya tanah. Jadi, penyelesaian konflik agraria, salah satu indikator keberhasilan dari apa yang menjadi program Presiden Jokowi," ucapnya.
Berdasarkan informasi diterima dirinya, BPN Pulang Pisau sejak 2017 telah semakin baik dalam menjalankan pelayanan publiknya. Sertifikasi lahan pun disebut terus meningkat, bahkan menjadi nomor tiga dari seluruh BPN di Kalteng yang selalu memiliki capaian target tinggi.
Meski begitu, Mantan Gubernur Kalteng dua periode itu mengatakan, masih ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dikerjakan dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak. Khususnya ada kebutuhan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar persoalan status kawasan dapat disesuaikan ulang dengan kondisi faktual.
Baca juga: Teras Narang dukung solusi Pemkot Palangka Raya hadapi penghapusan honorer
"Faktanya banyak Gedung pemerintahan hingga pemukiman masyarakat yang diakui BPN masih ada dalam kawasan yang disebut hutan, meski di wilayah tersebut sudah tidak lagi berwujud hutan," kata Teras Narang.
Di beberapa wilayah di Kalteng, kondisi ini membuat pelayanan publik menjadi terkendala. Pemerintah Daerah di Kalteng pun tidak berani menghadirkan pembangunan karena khawatir bermasalah kemudian. Dampaknya, banyak masyarakat yang tidak dapat dipenuhi kesejahteraannya. Bahkan, banyak peluang kesejahteraan terlewatkan.
"Jadi, saya berharap pada akhirnya masalah pembangunan di Kalteng yang tersandera oleh masalah reforma agraria dapat dibantu penyelesaiannya oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Semoga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan atas tanah di Kalteng, dapat terwujud dengan nyata," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kendalikan harga pangan, pemda harus bangun citra dan rutin ke pasar
Baca juga: Teras Narang minta penyelesaian konflik di IKN harus 'win-win solution'
Baca juga: Cegah kesenjangan, Teras minta pembangunan di IKN tidak tergesa-gesa