Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, gencar memberantas aksi premanisme yang diduga kuat sangat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah setempat.

Terkait hal itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Perwira Pengendali (Padal) Ipda Yudi Hartono, Kamis, menggelar pemeriksaan dan imbauan di wilayah hukumnya agar aksi premanisme tidak terjadi.

"Dengan sistem mobile dan stasioner, anggota kami juga melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) ke sejumlah fasilitas publik dan pemukiman masyarakat guna mengetahui keamanan di daerah setempat," katanya.

Selain mengecek sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kriminalitas, anggota Polresta Palangka Raya itu juga menyambangi lokasi objek vital , fasilitas publik dan pemukiman-pemukiman warga.

Kedatangan anggota kepolisian ke pemukiman warga, tentunya juga untuk memberikan imbauan serta pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jadi setiap warga yang kami temui di titik yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan, kami selalu berpesan untuk selalu menjaga kamtibmas. Kalau terjadi gangguan kamtibmas, maka segera laporkan ke pihak kepolisian setempat," ungkapnya.

Ipda Yudi Hartono yang turun melaksanakan pemberantasan aksi preman di wilayah Kota Palangka Raya, juga melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap warga.

Sebab warga yang tidak memiliki identitas, dicurigai kuat akan menjadi oknum pemicu gangguan kamtibmas. Apalagi iklim kamtibmas di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya saat ini kondusif.

"Memang saat dilakukan pengecekan kartu identitas terhadap warga yang kami periksa, semuanya memiliki kartu identitas. Seandainya ditemukan, tentunya kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," demikian Ipda Yudi Hartono.
 

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024