Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Cabor Persatuan Binaraga dan Fitnest Indonesia (PBFI) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Siswanto menyoroti ketidakterbukaan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) setempat dalam membagi dana hibah pembinaan kepada Cabang-cabang olahraga (Cabor).
"Seharusnya Disbudpora sebelum membagikan dana hibah pembinaan, setidaknya memanggil para cabor, namun ternyata tidak demikian," kata Siswanto kepada wartawan di Kuala Kapuas, Rabu (24/5).
Tiba-tiba, sambungnya, dana hibah pembinaan cabor sudah terbagi ke masing-masing tanpa adanya rapat bersama cabor maupun memanggil terkait dana yang akan diberikan untuk cabor bersangkutan.
Hal itu disampaikannya, setelah pihaknya melakukan penandatanganan pencairan dana hibah pembinaan sejumlah cabor di Kantor Dinas Budpora Kabupaten Kapuas, jalan Pemuda Kuala Kapuas.
"Kalau memang dana itu terbatas dan sebagainya, paling tidak pihak Disbudpora ada keterbukaan dan ada dasar untuk memberikan cabor bersangkutan dengan dana yang diterima oleh cabor masing-masing," kata Siswanto.
Menurutnya, pembagian dana hibah pembinaan bisa dilihat dari kebutuhan cabor yang bersangkutan, selain prestasi dari cabor itu sendiri. Disbudpora wajib memanggil para cabor penerima dana hibah untuk mendapatkan penjelasan terkait dana yang akan dibagikan, selain KONI selaku pembina para cabor.
Dia mengatakan, keterbukaan sangat penting untuk dilakukan, agar cabor mengetahui dengan jelas dana kebutuhan yang diperlukan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.
"Apalagi terkait dana penerima hibah pembinaan cabor, sehingga antar cabor tidak beranggapan dana tersebut tidak syarat akan kepentingan cabor-cabor tertentu," ucap Siswanto.
Ketua PBFI Kapuas itu mengaku bahwa pihaknya hanya mendapatkan dana hibah pembinaan sebesar Rp40 juta, dan menerima tahap pertama sebesar 60 persen.
"Mau tidak mau dana yang didapat itu, kita tetap menyetujui. Padahal dana segitu (Rp.40 juta) tidak cukup untuk olahraga membentuk otot ini," keluhnya.
Pada saat penanda tangan, dirinya sempat mempertanyakan kepada pejabat yang berwenang di bidang itu, tapi jawabannya tidak memuaskan, bahwa pembagian berdasarkan masukan dari KONI.
"Apabila betul berarti pihak yang mengetahui seluk beluk cabang olahraga selaku induknya justru tidak berdasarkan prestasi dan seperti apa cabang olahraga itu latihan dan pembinaannya supaya tercipta atlit binaraga. Tahun 2018 kita terbukti dapat medali tapi ada cabang olahraga yang tidak terbukti prestasinya malah lebih dapat banyak dari cabor Binaraga, kan miris," kesalnya.
"Saya berani usulkan dan tantang bahwa kalau cabor yang dapat istimewa dalam dana hibah ini, kalau tidak terbukti dapat medali berarti dana 40 persennya tidak usah dicairkan lagi, jadi biar menjadi motivasi untuk membuktikan target masing-masing cabor," tegasnya.
Baca juga: Kapuas dinobatkan Penyelenggara Kearsipan Kinerja Terbaik di Kalteng
Ia berharap, Disbudpora kabupaten setempat, dapat meninjau kembali pembagian dana hibah pembinaan untuk cabor yang memang sangat prioritas dan membutuhkan dana sesuai dengan peruntukan cabor itu sendiri.
"Sebelum dana ini cair, Disbupora diharapkan tinjau kembali pembagian dana hibah itu, apakah sesuai dengan diterima cabor bersangkutan atau tidak. Seperti cabor kami ini yang sangat memerlukan kebutuhan dana cukup besar, karena olahraga membentuk otot tubuh," harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Budpora Kabupaten Kapuas, Aguste mengatakan bahwa untuk pembagian dana hibah pembinaan cabor pihaknya hanya melibatkan KONI sebagai induk organisasi olahraga,
"Untuk Jumlah keseluruhan dana untuk cabor berjumlah Rp1,5 miliar. Untuk data seluruh cabor ada dengan Ibu Zakiah (Kabidnya), dan saya masih di Palangka Raya mengikuti lomba," singkat Aguste.
Baca juga: Sebanyak 81 tenaga kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Baca juga: Sekda Kapuas: FBIM menjadi sarana pelestarian budaya daerah
Baca juga: Pemkab Kapuas tetapkan status siaga darurat bencana karhutla
"Seharusnya Disbudpora sebelum membagikan dana hibah pembinaan, setidaknya memanggil para cabor, namun ternyata tidak demikian," kata Siswanto kepada wartawan di Kuala Kapuas, Rabu (24/5).
Tiba-tiba, sambungnya, dana hibah pembinaan cabor sudah terbagi ke masing-masing tanpa adanya rapat bersama cabor maupun memanggil terkait dana yang akan diberikan untuk cabor bersangkutan.
Hal itu disampaikannya, setelah pihaknya melakukan penandatanganan pencairan dana hibah pembinaan sejumlah cabor di Kantor Dinas Budpora Kabupaten Kapuas, jalan Pemuda Kuala Kapuas.
"Kalau memang dana itu terbatas dan sebagainya, paling tidak pihak Disbudpora ada keterbukaan dan ada dasar untuk memberikan cabor bersangkutan dengan dana yang diterima oleh cabor masing-masing," kata Siswanto.
Menurutnya, pembagian dana hibah pembinaan bisa dilihat dari kebutuhan cabor yang bersangkutan, selain prestasi dari cabor itu sendiri. Disbudpora wajib memanggil para cabor penerima dana hibah untuk mendapatkan penjelasan terkait dana yang akan dibagikan, selain KONI selaku pembina para cabor.
Dia mengatakan, keterbukaan sangat penting untuk dilakukan, agar cabor mengetahui dengan jelas dana kebutuhan yang diperlukan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.
"Apalagi terkait dana penerima hibah pembinaan cabor, sehingga antar cabor tidak beranggapan dana tersebut tidak syarat akan kepentingan cabor-cabor tertentu," ucap Siswanto.
Ketua PBFI Kapuas itu mengaku bahwa pihaknya hanya mendapatkan dana hibah pembinaan sebesar Rp40 juta, dan menerima tahap pertama sebesar 60 persen.
"Mau tidak mau dana yang didapat itu, kita tetap menyetujui. Padahal dana segitu (Rp.40 juta) tidak cukup untuk olahraga membentuk otot ini," keluhnya.
Pada saat penanda tangan, dirinya sempat mempertanyakan kepada pejabat yang berwenang di bidang itu, tapi jawabannya tidak memuaskan, bahwa pembagian berdasarkan masukan dari KONI.
"Apabila betul berarti pihak yang mengetahui seluk beluk cabang olahraga selaku induknya justru tidak berdasarkan prestasi dan seperti apa cabang olahraga itu latihan dan pembinaannya supaya tercipta atlit binaraga. Tahun 2018 kita terbukti dapat medali tapi ada cabang olahraga yang tidak terbukti prestasinya malah lebih dapat banyak dari cabor Binaraga, kan miris," kesalnya.
"Saya berani usulkan dan tantang bahwa kalau cabor yang dapat istimewa dalam dana hibah ini, kalau tidak terbukti dapat medali berarti dana 40 persennya tidak usah dicairkan lagi, jadi biar menjadi motivasi untuk membuktikan target masing-masing cabor," tegasnya.
Baca juga: Kapuas dinobatkan Penyelenggara Kearsipan Kinerja Terbaik di Kalteng
Ia berharap, Disbudpora kabupaten setempat, dapat meninjau kembali pembagian dana hibah pembinaan untuk cabor yang memang sangat prioritas dan membutuhkan dana sesuai dengan peruntukan cabor itu sendiri.
"Sebelum dana ini cair, Disbupora diharapkan tinjau kembali pembagian dana hibah itu, apakah sesuai dengan diterima cabor bersangkutan atau tidak. Seperti cabor kami ini yang sangat memerlukan kebutuhan dana cukup besar, karena olahraga membentuk otot tubuh," harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Budpora Kabupaten Kapuas, Aguste mengatakan bahwa untuk pembagian dana hibah pembinaan cabor pihaknya hanya melibatkan KONI sebagai induk organisasi olahraga,
"Untuk Jumlah keseluruhan dana untuk cabor berjumlah Rp1,5 miliar. Untuk data seluruh cabor ada dengan Ibu Zakiah (Kabidnya), dan saya masih di Palangka Raya mengikuti lomba," singkat Aguste.
Baca juga: Sebanyak 81 tenaga kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Baca juga: Sekda Kapuas: FBIM menjadi sarana pelestarian budaya daerah
Baca juga: Pemkab Kapuas tetapkan status siaga darurat bencana karhutla