Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggencarkan pendidikan anti korupsi pada kurikulum merdeka kepada peserta didik yang berada di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, di Palangka Raya, Kamis, mengatakan dinilai bahwa pendidikan anti korupsi sengaja diberikan sejak dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami ingin menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, makanya atas saran dan asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut disisipkan pada kurikulum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Sekolah di Palangka Raya diingatkan untuk tak berbisnis seragam peserta didik
Dia menuturkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Juga menekankan pengajaran karakter yang baik perlu dikedepankan terlebih di kurikulum merdeka terdapat program profil pelajar Pancasila.
"Kurikulum merdeka sangat bisa disisipkan pencegahan anti korupsi, karena ada penguatan pendidikan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Nah Disidik menekankan hal itu kepada sekolah-sekolah penggerak dalam kurikulum merdeka," ucapnya.
Jayani menilai, pendidikan anti korupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
Baca juga: Kadisdik inginkan guru penggerak di Palangka Raya tingkatkan kualitas
Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi.
Sebutnya, pendidikan anti korupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.
"Mentalitas anti korupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang, untuk mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka mewarisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru," demikian Jayani.
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Manfaatkan libur sekolah dengan hal positif
Baca juga: Enam sekolah di Palangka Raya melaksanakan PPDB sistem online
Baca juga: Polresta Palangka Raya tindak tegas calo Penerimaan Peserta Didik Baru
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, di Palangka Raya, Kamis, mengatakan dinilai bahwa pendidikan anti korupsi sengaja diberikan sejak dini agar outputnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami ingin menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, makanya atas saran dan asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal tersebut disisipkan pada kurikulum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Sekolah di Palangka Raya diingatkan untuk tak berbisnis seragam peserta didik
Dia menuturkan, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang dipergunakan. Juga menekankan pengajaran karakter yang baik perlu dikedepankan terlebih di kurikulum merdeka terdapat program profil pelajar Pancasila.
"Kurikulum merdeka sangat bisa disisipkan pencegahan anti korupsi, karena ada penguatan pendidikan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Nah Disidik menekankan hal itu kepada sekolah-sekolah penggerak dalam kurikulum merdeka," ucapnya.
Jayani menilai, pendidikan anti korupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
Baca juga: Kadisdik inginkan guru penggerak di Palangka Raya tingkatkan kualitas
Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi.
Sebutnya, pendidikan anti korupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.
"Mentalitas anti korupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang, untuk mampu mengidentifikasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka mewarisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru," demikian Jayani.
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Manfaatkan libur sekolah dengan hal positif
Baca juga: Enam sekolah di Palangka Raya melaksanakan PPDB sistem online
Baca juga: Polresta Palangka Raya tindak tegas calo Penerimaan Peserta Didik Baru