Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit agar mengaktifkan fungsi divisi hubungan masyarakat (humas) sebagai corong informasi bagi masyarakat maupun awak media.
“Humas ini memang perlu, jangan sampai hanya karena miskomunikasi menimbulkan permasalahan yang sangat fundamental, padahal bisa diselesaikan dengan komunikasikan yang baik,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Hal ini ia sampaikan saat bincang santai bersama awak media di salah satu kafe di Kota Sampit. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Kotim.
Dalam kesempatan itu, ada masukan dari salah seorang jurnalis senior, Norjani, agar Bupati Kotim menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersifat pelayanan publik agar mengaktifkan fungsi humas guna menghindari terjadinya miskomunikasi.
Melalui humas, masyarakat maupun awak media bisa mengkonfirmasi isu-isu yang berkembang di lapangan. Sekaligus, untuk membantu dalam penyampaian informasi yang bersifat teknis dan kurang dipahami masyarakat awam.
Masukan itu pun disambut baik oleh Halikinnor. Terlebih, belum lama ini RSUD dr. Murjani diterpa isu miring terkait pelayanan terhadap pasien, hanya karena miskomunikasi.
Baca juga: Polres Kotim tangkap terduga pelaku penggelapan CPO
Orang nomor satu di Kotim ini pun menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Murjani Sampit akan menggelar rapat dengan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam rangka mengaktifkan fungsi divisi humas secara maksimal.
“Tolong Dewan Pengawas sampaikan itu kepada pihak rumah sakit, tunjuk siapa yang menjadi humasnya agar di situ bisa menjelaskan segala hal terkait pelayanan maupun program di rumah sakit,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku untuk OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Halikinnor menambahkan, Pemkab Kotim telah menganggarkan Rp50 miliar - Rp 60 miliar setiap tahun untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Maka dari itu, ia tidak ingin kalau sampai ada warga Kotim yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Program UHC ini pun harus lebih gencar disosialisasikan kepada masyarakat dan di sinilah peranan humas diperlukan.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kotim manfaatkan program subsidi 50 persen biaya kuliah
Baca juga: Bapenda Kotim: Potensi pajak lahan belum HGU capai ratusan miliar
Baca juga: Bupati Kotim: Alhamdulillah tunggakan TPP dan dana desa sudah lunas
“Humas ini memang perlu, jangan sampai hanya karena miskomunikasi menimbulkan permasalahan yang sangat fundamental, padahal bisa diselesaikan dengan komunikasikan yang baik,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Hal ini ia sampaikan saat bincang santai bersama awak media di salah satu kafe di Kota Sampit. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Kotim.
Dalam kesempatan itu, ada masukan dari salah seorang jurnalis senior, Norjani, agar Bupati Kotim menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersifat pelayanan publik agar mengaktifkan fungsi humas guna menghindari terjadinya miskomunikasi.
Melalui humas, masyarakat maupun awak media bisa mengkonfirmasi isu-isu yang berkembang di lapangan. Sekaligus, untuk membantu dalam penyampaian informasi yang bersifat teknis dan kurang dipahami masyarakat awam.
Masukan itu pun disambut baik oleh Halikinnor. Terlebih, belum lama ini RSUD dr. Murjani diterpa isu miring terkait pelayanan terhadap pasien, hanya karena miskomunikasi.
Baca juga: Polres Kotim tangkap terduga pelaku penggelapan CPO
Orang nomor satu di Kotim ini pun menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Murjani Sampit akan menggelar rapat dengan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam rangka mengaktifkan fungsi divisi humas secara maksimal.
“Tolong Dewan Pengawas sampaikan itu kepada pihak rumah sakit, tunjuk siapa yang menjadi humasnya agar di situ bisa menjelaskan segala hal terkait pelayanan maupun program di rumah sakit,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku untuk OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Halikinnor menambahkan, Pemkab Kotim telah menganggarkan Rp50 miliar - Rp 60 miliar setiap tahun untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Maka dari itu, ia tidak ingin kalau sampai ada warga Kotim yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Program UHC ini pun harus lebih gencar disosialisasikan kepada masyarakat dan di sinilah peranan humas diperlukan.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kotim manfaatkan program subsidi 50 persen biaya kuliah
Baca juga: Bapenda Kotim: Potensi pajak lahan belum HGU capai ratusan miliar
Baca juga: Bupati Kotim: Alhamdulillah tunggakan TPP dan dana desa sudah lunas