Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR) dan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin kerja sama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah dan masyarakat setempat.
"Awal pekan ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkab Lamandau dalam hal ini dengan Kepala BKPSDM Lamandau," kata Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani di Palangka Raya, kemarin.
Dia mengungkapkan, penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Dekan Fisipol UMPR dan Kepala BKPSDM Lamandau Kamini Anthus di Kantor Fisipol UMPR. Maksud perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dan pedoman dalam rangka memberikan wadah dan memfasilitasi Pemkab Lamandau dalam upaya penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan pemkab setempat.
Kerja sama tersebut juga bertujuan meningkatkan ASN yang semakin profesional dan berkarakter melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang secara profesional sebagai pelayanan masyarakat.
"Sementara ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup tiga bidang yakni pengembangan kompetensi melalui pendidikan lanjutan bagi ASN untuk semua kualifikasi pendidikan," katanya.
Kemudian melalui penyelenggaraan kegiatan "workshop", seminar, kuliah umum, bimbingan teknis, asesmen, pelatihan dan pengembangan teknologi informasi. Terakhir juga pada bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan Fisipol UMPR maupun Pemkab Lamandau.
"Perjanjian ini berlangsung selama lima tahun mendatang, terhitung sejak PKS ditandatangani," kata Irwani.
Sebelumnya Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf mengatakan Kabupaten Lamandau menjadi bagian prioritas dalam mengkolaborasikan program akademik atau civitas akademika dengan program pemerintah.
"Kami menilai, Kabupaten Lamandau ini banyak potensi daerah yang lebih bisa dimaksimalkan dalam rangka peningkatan layanan masyarakat ataupun percepatan pembangunan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan semakin menjadikan Kabupaten Lamandau sebagai bagian dari aktivitas akademik yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Baik melalui penelitian, magang, program rekognisi pendidikan lampau (RPL), mahasiswa relawan, pengabdian masyarakat dan sebagainya.
"Awal pekan ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkab Lamandau dalam hal ini dengan Kepala BKPSDM Lamandau," kata Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani di Palangka Raya, kemarin.
Dia mengungkapkan, penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Dekan Fisipol UMPR dan Kepala BKPSDM Lamandau Kamini Anthus di Kantor Fisipol UMPR. Maksud perjanjian kerja sama ini adalah sebagai landasan dan pedoman dalam rangka memberikan wadah dan memfasilitasi Pemkab Lamandau dalam upaya penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan pemkab setempat.
Kerja sama tersebut juga bertujuan meningkatkan ASN yang semakin profesional dan berkarakter melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang secara profesional sebagai pelayanan masyarakat.
"Sementara ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup tiga bidang yakni pengembangan kompetensi melalui pendidikan lanjutan bagi ASN untuk semua kualifikasi pendidikan," katanya.
Kemudian melalui penyelenggaraan kegiatan "workshop", seminar, kuliah umum, bimbingan teknis, asesmen, pelatihan dan pengembangan teknologi informasi. Terakhir juga pada bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan Fisipol UMPR maupun Pemkab Lamandau.
"Perjanjian ini berlangsung selama lima tahun mendatang, terhitung sejak PKS ditandatangani," kata Irwani.
Sebelumnya Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf mengatakan Kabupaten Lamandau menjadi bagian prioritas dalam mengkolaborasikan program akademik atau civitas akademika dengan program pemerintah.
"Kami menilai, Kabupaten Lamandau ini banyak potensi daerah yang lebih bisa dimaksimalkan dalam rangka peningkatan layanan masyarakat ataupun percepatan pembangunan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan semakin menjadikan Kabupaten Lamandau sebagai bagian dari aktivitas akademik yang dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Baik melalui penelitian, magang, program rekognisi pendidikan lampau (RPL), mahasiswa relawan, pengabdian masyarakat dan sebagainya.