Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FISIPOL UMPR) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berkolaborasi dalam sosialisasi dan edukasi layanan hukum yang dapat diakses masyarakat.
Dekan FISIPOL UMPR Dr Irwani di Palangka Raya, Selasa mengatakan, kegiatan ini diikuti para oleh mahasiswa S1 dan S2 FISIPOL UMPR.
"Bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Kejati Kalteng dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta menjelaskan berbagai layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat," katanya disela acara yang dilaksanakan lingkungan di Kampus 1 UMPR.
Dia juga mengapresiasi Kejati Kalteng yang bersedia bekerja sama dengan FISIPOL UMPR dalam peningkatan pengetahuan para mahasiswa di fakultas yang dipimpinnya itu.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai peran penting Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Tentunya secara khusus, kegiatan ini memperkaya pengetahuan mahasiswa kami terkait dengan sistem hukum di Indonesia," katanya.
Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejati Kalteng, Amardi P Barus selaku narasumber utama, menerangkan, berbagai tugas dan wewenang Kejaksaan dalam menangani masalah hukum yang melibatkan negara.
Dia mengatakan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam perkara pidana, tetapi juga aktif dalam bidang perdata untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang menyangkut kepentingan negara.
Ia menjelaskan bagaimana Kejaksaan memberikan bantuan hukum kepada negara dan pemerintah, serta memberikan pertimbangan hukum dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kejaksaan juga bertugas untuk menjaga ketertiban hukum dan melindungi kepentingan negara dalam setiap proses hukum yang berlangsung,” ujar Amardi.
Salah seorang mahasiswa S2 FISIPOL UMPR, Arfin Widi Pranoto mengaku sosialisasi dan edukasi tersebut bermanfaat karena dia bisa mendapatkan pemahaman langsung tentang tugas Kejaksaan.
"Kita juga lebih mengetahui bagaimana Kejaksaan menangani kasus hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.
Sosialisasi ini ditutup dengan harapan agar mahasiswa FISIPOL UMPR dapat lebih memahami pentingnya penegakan hukum dan mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap memberikan layanan hukum yang dapat membantu masyarakat, khususnya dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejati Kalteng berharap kegiatan ini dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia.
Baca juga: Mapala UMPR berikan kontribusi di ajang World Cleanup Day 2025
Baca juga: Dosen FK UMPR ikuti PKM kolaborasi di Desa Wisata Patengan Bandung
Baca juga: Fisipol UMPR susun visi misi undang Ketua IAPA dan Aspikom
