Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Senin, 24 Juni 2024 17:15 WIB

Palangka Raya (ANTARA) -
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan Hendra beserta staf mengunjungi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Senin.

"Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap dokumen perencaan seperti perjanjian kinerja maupun dokumen pelaporan seperti LKjIP," kata Diana.

Dia mengatakan, pada kesempatan ini, tim kanwil sekaligus mensosialisasikan Perubahan Perjanjian Kinerja dimana perubahan perjanjian kinerja merupakan runtutan dari adanya perubahan renstra kementerian.

Selain itu dalam waktu ini juga disosialisasikan cara menghitung capaian Perjanjian Kinerja sesuai dengan Manual IKU Kementerian.

Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam menbuat usulan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta sharing terkait kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja.

Berdasarkan monev pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas hasil yang diperoleh antara lain realisasi anggaran per 24 Juni 2024 yaitu Rp4,316 miliar lebih dari total pagu sebesar Rp8,749 miliar lebih. Artinya telah terealisasi sebesar 49,34 persen dengan target RPD sampai Juni sebesar 52 persen.

Kemudian pada pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Untuk laporan dokumen renaksi atas PK sudah dibuat sampao B03, sudah disusunnya dokumen usulan pagu indikatif TA 2025, serta adanya dokumen LKjIP yang telah sesuai dengan pedoman penyusunan LKjIP kementerian," kata Diana.

Pada kesempatan monitoring dan evaluasi itu, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas juga diberikan rekomendasi seperti menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lapangan.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat mengakomodir kegiatan tugas dan fungsi satuan kerja serta agar satuan kerja dapat menyampaikan perubahan PK ke Kanwil dan menyesuaikan perubahan PK pada aplikasi e-performance," katanya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kemenkumham diseminasi desentralisasi layanan legalisasi elektronik di Kalteng

7 jam lalu

ICA CEPA sepakati kerja sama RI dan Kanada lindungi kekayaan intelektual

01 July 2024 17:57 Wib

103 warga Taiwan di deportasi bertahap terkait kasus penipuan daring dan izin tinggal

01 July 2024 17:56 Wib

Desain dan warna Paspor RI terbaru diterbitkan pada 17 Agustus 2025

29 June 2024 15:49 Wib

Kunjungi Lapas Sukamara, Kakanwil Kemenkumham ingatkan pentingnya jaga profesionalitas dan integritas

29 June 2024 7:39 Wib
Terpopuler

Harga emas naik Rp5.000 jadi Rp1,365 juta per gram

Bisnis - 29 June 2024 14:12 Wib

Kontingen Barut ikuti enam cabang olahraga seleksi Prapopnas Kalteng

Kabar Daerah - 19 jam lalu

BMKG ingatkan pemda dan masyarakat Kalteng waspadai potensi hujan lebat dan angin kencang

Kabar Daerah - 02 July 2024 14:38 Wib

Pelaku UMKM untung besar dari kejurprov motoprix Pj Bupati Barsel

Kabar Daerah - 30 June 2024 21:34 Wib

Harga referensi CPO menguat 2,82 persen pada periode Juli 2024

Bisnis - 29 June 2024 14:15 Wib