Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Ranperda Barito Timur
Kamis, 27 Juni 2024 17:57 WIB
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Ranperda Barito Timur di Palangka Raya, Rabu (29/6/2024) (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham kalteng)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 Pemkab Barito Timur.
Kasubbid FFHD Woro Sadarini yang juga perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, Rabu, dalam penyampaian sambutan memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini.
"Dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah melalui kantor wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi ranperda," kata Woro.
Dia mengatakan, tidak saja sebatas pada proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah.
Ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada kesempatan itu, Tim penyusunan NA dan Ranperda memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi saran dan masukan pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Kepala Bapplitbang Kabupaten Barito Timur Franz Sila Utama mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Kanwil Kemenkumham dalam membantu pemerintah daerah.
"Khususnya bagi Tim Penyusunan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan penyusunan hingga proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu," katanya.
Dia menambahkan, untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut tim kantor wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.
Kasubbid FFHD Woro Sadarini yang juga perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, Rabu, dalam penyampaian sambutan memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini.
"Dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah melalui kantor wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi ranperda," kata Woro.
Dia mengatakan, tidak saja sebatas pada proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah.
Ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada kesempatan itu, Tim penyusunan NA dan Ranperda memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi saran dan masukan pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Kepala Bapplitbang Kabupaten Barito Timur Franz Sila Utama mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Kanwil Kemenkumham dalam membantu pemerintah daerah.
"Khususnya bagi Tim Penyusunan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan penyusunan hingga proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu," katanya.
Dia menambahkan, untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut tim kantor wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik 10 pejabat untuk tingkatkan profesionalitas
13 January 2025 16:42 WIB, 2025
Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba
11 January 2025 17:21 WIB, 2025
Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng
10 January 2025 22:45 WIB, 2025
Kemenkum permudah layanan publik dengan luncurkan transformasi digital
07 January 2025 15:08 WIB, 2025
Menteri Yusril minta pegawai jajaran laksanakan delapan poin kinerja
06 January 2025 15:29 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB