Palangka Raya (ANTARA) - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengumumkan dan menetapkan dua nama unsur pimpinan definitif, yakni Riska Agustin dari partai Golkar sebagai wakil ketua I dan Jimmy Carter dari partai Demokrat selaku wakil ketua II.
Penetapan unsur pimpinan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis.
"Baru dua partai yang telah mengusulkan nama untuk unsur pimpinan definitif DPRD Kalteng, sedangkan sisanya masih menunggu," kata Arthon usai memimpin rapat.
Adapun dua partai politik yang belum menyerahkan usulan nama calon ketua yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan wakil ketua III dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Arthon yang merupakan Ketua DPD PDIP Kalteng itu pun mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi tersebut, untuk kemudian kembali ditetapkan calon ketua dan wakil ketua III DPRD Kalimantan Tengah.
"Setelah semuanya ditetapkan, baru nantinya akan ada pelantikan kepada para unsur pimpinan definitif DPRD Kalimantan Tengah," ucapnya.
Arton menyatakan bahwa dalam penetapan ini tidak ada batas waktu bagi masing-masing partai yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kalimantan Tengah. Meski begitu, dirinya berharap, dengan semakin cepatnya surat rekomendasi tersebut diserahkan, maka dapat mempercepat kinerja anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029.
"Kita memang tidak ada deadline, tetapi resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya Golkar dan Demokrat yang sudah. tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri," tukas dia.
Baca juga: DPRD Kalteng beri penghormatan terakhir untuk Almarhum Agus Pramono
Menurut mantan Bupati Gunung Mas itu, unsur pimpinan definitif ini penting untuk segera dibentuk agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, salah satunya seperti alat kelengkapan dewan.
Dengan demikian ia berharap unsur pimpinan definitif DPRD Kalimantan Tengah dapat segera terbentuk agar kedepan jajaran anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal.
"Kita ketahui bersama bahwa tugas dewan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan memajukan Kalimantan Tengah," demikian Arton.
Baca juga: Dukung secara optimal investasi sawit terus tumbuh dan berkembang di Kalteng
Baca juga: Cegah kecelakaan perairan DPRD dan Pemprov Kalteng sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2024
Baca juga: Legislator Kalteng minta polisi lebih optimal ringkus bandar narkoba
Penetapan unsur pimpinan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis.
"Baru dua partai yang telah mengusulkan nama untuk unsur pimpinan definitif DPRD Kalteng, sedangkan sisanya masih menunggu," kata Arthon usai memimpin rapat.
Adapun dua partai politik yang belum menyerahkan usulan nama calon ketua yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan wakil ketua III dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Arthon yang merupakan Ketua DPD PDIP Kalteng itu pun mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi tersebut, untuk kemudian kembali ditetapkan calon ketua dan wakil ketua III DPRD Kalimantan Tengah.
"Setelah semuanya ditetapkan, baru nantinya akan ada pelantikan kepada para unsur pimpinan definitif DPRD Kalimantan Tengah," ucapnya.
Arton menyatakan bahwa dalam penetapan ini tidak ada batas waktu bagi masing-masing partai yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kalimantan Tengah. Meski begitu, dirinya berharap, dengan semakin cepatnya surat rekomendasi tersebut diserahkan, maka dapat mempercepat kinerja anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029.
"Kita memang tidak ada deadline, tetapi resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya Golkar dan Demokrat yang sudah. tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri," tukas dia.
Baca juga: DPRD Kalteng beri penghormatan terakhir untuk Almarhum Agus Pramono
Menurut mantan Bupati Gunung Mas itu, unsur pimpinan definitif ini penting untuk segera dibentuk agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, salah satunya seperti alat kelengkapan dewan.
Dengan demikian ia berharap unsur pimpinan definitif DPRD Kalimantan Tengah dapat segera terbentuk agar kedepan jajaran anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal.
"Kita ketahui bersama bahwa tugas dewan juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan memajukan Kalimantan Tengah," demikian Arton.
Baca juga: Dukung secara optimal investasi sawit terus tumbuh dan berkembang di Kalteng
Baca juga: Cegah kecelakaan perairan DPRD dan Pemprov Kalteng sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2024
Baca juga: Legislator Kalteng minta polisi lebih optimal ringkus bandar narkoba