Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kemenkum RI, sebagai upaya membantu dalam menjalankan tugasnya menyukseskan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI.
Supratman melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa Kemenkumham mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita pada poin ketujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil” ujar Supratman dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut di Jakarta.
Dihadapan para pimpinan baru tersebut, Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja maksimal untuk Indonesia. Sebab, jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan ditinggalkan. Oleh karena itu, marilah berbuat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Supratman juga menekankan, bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum. Mulai dari menjaga integritas dan akuntabilitas sekaligus mendukung reformasi birokrasi.
"Terpenting lagi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antar-Kementerian serta berikan keteladanan dan semangat," kata Supratman.
Berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum.
Diantaranya Komjen Pol Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Razilu, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan GAP Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca juga: Menkumham dukung Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi
Untuk posisi Staf Ahli Kementerian Hukum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.
Menkum mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang turut menghadiri kegiatan mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi.
"Kami di jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah siap mendukung arahan Menteri Hukum untuk menjaga integritas, mendorong reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Dengan hadirnya pimpinan baru yang memiliki kompetensi dan visi yang jelas, MA Siburian pun optimis Kemenkumham dapat semakin berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Baca juga: Kalteng terima penghargaan Kemenkum HAM dalam menyukseskan PEN
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng sosialisasi kekayaan intelektual di Barito Selatan
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Kemenkum Kalteng tanam jagung di Sukamara
Supratman melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa Kemenkumham mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita pada poin ketujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil” ujar Supratman dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut di Jakarta.
Dihadapan para pimpinan baru tersebut, Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja maksimal untuk Indonesia. Sebab, jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan ditinggalkan. Oleh karena itu, marilah berbuat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Supratman juga menekankan, bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum. Mulai dari menjaga integritas dan akuntabilitas sekaligus mendukung reformasi birokrasi.
"Terpenting lagi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antar-Kementerian serta berikan keteladanan dan semangat," kata Supratman.
Berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum.
Diantaranya Komjen Pol Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Razilu, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan GAP Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca juga: Menkumham dukung Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi
Untuk posisi Staf Ahli Kementerian Hukum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.
Menkum mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang turut menghadiri kegiatan mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi.
"Kami di jajaran Kemenkumham Kalimantan Tengah siap mendukung arahan Menteri Hukum untuk menjaga integritas, mendorong reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Dengan hadirnya pimpinan baru yang memiliki kompetensi dan visi yang jelas, MA Siburian pun optimis Kemenkumham dapat semakin berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Baca juga: Kalteng terima penghargaan Kemenkum HAM dalam menyukseskan PEN
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng sosialisasi kekayaan intelektual di Barito Selatan
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Kemenkum Kalteng tanam jagung di Sukamara