Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) terhadap sopir truk yang melintas di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat di Palangka Raya, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memastikan para sopir angkutan barang memahami aturan berkendara yang aman serta pentingnya kelengkapan kendaraan.

"Kami mengingatkan pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan tidak membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Egidio.

Dia menuturkan, melalui edukasi tersebut diharapkan para pengemudi truk semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kegiatan dikmas lantas ini juga dilakukan agar para pengendara roda empat serta truk di jalan raya jangan sampai ugal-ugalan, sehingga bisa mengakibatkan bahaya bagi pengendara lain.

"Kalau ada truk yang melanggar aturan berlalu lintas segera saja laporkan ke Pos Polisi Bundaran Besar dan sejumlah pos polisi lainnya, agar yang bersangkutan segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," bebernya.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga mengimbau, agar seluruh masyarakat yang mengemudikan kendaraan roda dua dan empat serta lain sebagainya agar bisa mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal ini digencarkan, agar ketika para pengendara mengantongi identitas atau surat menyurat yang jelas ketika ada masalah bisa segara dikabarkan ke sanak keluarganya.

"Maka dari itu surat menyurat itu sangat penting, jangan sampai berkendaraan tidak mengantongi surat menyurat kendaraan dan identitas diri itu bisa menyusahkan petugas di lapangan nantinya," demikian Egidio.


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025