Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui tim gabungan memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Subuh Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Kegiatan hari ini adalah tindakan awal kami terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, hari ini kami melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan lisan,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang Muhamad Irpansyah di Sampit, Rabu.

Kegiatan ini melibatkan di antaranya Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama di lingkungan Pemkab Kotim belum lama ini dalam rangka menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. 

Badan jalan merupakan salah satu areal terlarang untuk berjualan, karena bisa berdampak pada terjadinya kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara hingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Irpansyah menyampaikan, pada kegiatan kali ini pihaknya hanya memberikan sosialisasi dan peringatan lisan kepada pedagang yang melanggar aturan, belum sampai pada tindakan penertiban.

Sejumlah kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk berjualan di Jalan MT Haryono menjadi sasaran pihaknya dan telah diberikan teguran. Jika, peringatan itu tidak dihiraukan maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Beberapa kendaraan pick up telah kami berikan teguran, apabila mereka nantinya kami lihat masih berjualan di lokasi saat ini maka kami akan lakukan penindakan dengan cara melakukan penarikan kendaraan tersebut,” ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang - undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya menjalankan fungsi untuk menegakkan peraturan daerah sesuai dengan permintaan dari instansi atau dinas terkait.

Penertiban pedagang ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal adalah memberikan peringatan atau teguran lisan, kemudian teguran tertulis maksimal tiga kali dan jika masih ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan pembongkaran.

Baca juga: Disdik Kotim usulkan penangguhan gaji kepsek yang bolos kerja

“Ketentuan itu berlaku bagi pedagang yang membuka lahannya di badan jalan, sedangkan untuk kendaraan sudah kami koordinasikan ke Dinas Perhubungan. Kalau besok masih ada agar diangkut saja, karena kendaraan itu jelas mengganggu lalu lintas,” terangnya.

Ia menambahkan, saat dilakukan sosialisasi pemilik kendaraan yang digunakan untuk berjualan mengaku bahwa kendaraan rusak atau akinya mati sehingga tidak bisa dinyalakan dan dipindahkan waktu itu juga. Ada pula, kendaraan yang tidak dijaga oleh pemiliknya.

Maka dari itu, pihaknya masih memberikan waktu kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan yang digunakan berjualan tersebut. 

Jika, keesokan harinya kendaraan itu masih tetap di lokasi, maka pihaknya akan meminta bantuan Dinas SDABMBKPRKP Kotim untuk menderek kendaraan itu.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku telah membayar retribusi sebesar Rp5000 - Rp10.000 setiap hari kepada oknum yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan.

Kendati demikian, pedagang mengaku memang tidak pernah menerima karcis atau bukti pembayaran dari oknum tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana harian Kepala Dinas Perhubungan Kotim Nanang Suriansyah menegaskan bahwa Dishub tidak pernah melakukan pungutan kepada pedagang di sekitar Pasar Subuh.

“Bahu jalan ataupun badan jalan tidak boleh digunakan untuk usaha. Jika ada yang mengatasnamakan Dishub, berarti ada oknum yang memungut, karena tidak ada satu sen pun retribusi yang masuk di Dishub di lokasi pasar subuh ini,” tegasnya.

Bukan hanya pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, Nanang  juga menyoroti, parkiran yang menggunakan badan jalan di sekitar Pasar Subuh yang juga tidak memiliki izin.

"Saya minta parkir-parkir yang menggunakan badan jalan di sekitar pasar ini juga ditertibkan, karena ini semua ilegal," demikian Nanang.

Baca juga: Dua bocah kakak beradik di Kotim tenggelam di Sungai Mentaya

Baca juga: Karhutla mulai terjadi di Kotim

Baca juga: DPMD Kotim: Desa Baampah terancam turun status jadi dusun


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025