Sampit (ANTARA) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Khairiah Halikinnor mengajak masyarakat, khususnya para orang tua mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun karena dinilai sangat baik untuk kemajuan pendidikan anak.
"Kabupaten Kotawaringin Timur meluncurkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk PAUD Pra-SD 1 tahun. Ayo kita dukungan karena ini untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini," kata Khairiah Halikinnor di Sampit, Kamis.
Wajar 13 Tahun telah diterapkan oleh pemerintah melalui Kemendikdasmen. Kemendikdasmen memutuskan kebijakan ini mulai berlaku tahun ajaran baru 2025-2026.
Untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun, pemerintah pusat akan merealisasikan satu desa satu PAUD Program ini bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Selain itu, akan didorong secara konsisten peningkatan kualitas guru-guru PAUD di Tanah Air.
Wajar 13 Tahun dimulai dari 1 tahun pra-sekolah sejak di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada periode-periode sebelumnya, PAUD belum menjadi fase wajib belajar, alias masih berlaku Wajar 12 Tahun yang dimulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Tujuan utama wajib belajar 13 tahun adalah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia, mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS), serta membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada penguatan fondasi pendidikan sejak usia dini (PAUD/TK).
Baca juga: DPRD Kotim berharap Bulog konsisten serap gabah petani
Pendidikan sejak pra sekolah atau PAUD dinilai menjadi investasi penting di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan 1 tahun prasekolah (PAUD/TK) menggunakan pendekatan bermain sambil belajar, fokus pada stimulasi perkembangan kecerdasan kognitif anak, perilaku sosial, interaksi sosial, kecakapan lunak (soft skills), emotional wellbeing
Menurut Khairiah, PAUD membangun dasar penting bagi perkembangan anak, sehingga Wajib Belajar 13 Tahun menjamin akses pendidikan dari PAUD hingga SMA.
"Mari kita bersama menyukseskan Program Wajib Belajar 13 tahun untuk mewujudkan Kotawaringin Timur yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan kearifan lokal," ujar Khairiah.
Dia juga mengajak semua pihak membantu membimbing anak untuk membentuk karakter disiplin dan kuat. Hal itu sejalan dengan implementasi tujuh kebiasaan anak Indonesia Hebat.
"Tujuh kebiasaan itu yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat," demikian Khairiah Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim perjuangkan tuntutan terkait lahan sawit koperasi yang diambil alih Agrinas
Baca juga: UKPBJ Kotim perkuat kapasitas aparatur desa dalam belanja barang dan jasa
Baca juga: Legislator Kotim minta hentikan sementara izin baru retail modern