Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi berharap sekaligus meminta kepada pemerintah pusat, terkhusus PT Agrinas Palma Nusantara, melibatkan secara langsung pemerintah daerah dalam mengelola lahan sawit yang disita.
Pelibatan pemda dalam mengelola lahan sitaan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan, kata Junaidi di Palangka Raya, Selasa.
"Lahan kelapa sawit yang disita di Kalteng itu kan jumlahnya ribuan hektar. Jadi, kalau pemda turut dilibatkan, akan sangat baik," ucapnya.
Menurut dia, pemda provinsi maupun kabupaten/kota pasti memiliki badan usah milik daerah (BUMD), sehingga bisa dioptimalkan dalam mengelola lahan kelapa sawit yang dikelola tersebut.
Dia mengatakan penyitaan lahan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan tersebut harus menjadi momentum memberikan dampak yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila ini.
Baca juga: Dekopinda Kotim usulkan evaluasi KSO sawit agar berdampak ke koperasi
"Terpenting lagi, status lahan kelapa sawit yang disita itu kan ada sebagian besar tanah ulayat masyarakat lokal. Jadi, sangat tepat pemda dilibatkan dalam mengelola," kata Junaidi.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu juga menyoroti maraknya aksi penjarahan tandan buah segar kelapa sawit yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Menurut dirinya, fenomena itu perlu ditelusuri secara serius apakah masyarakat benar-benar memiliki hak atas tanah itu atau sekadar melakukan pencurian.
"Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum," demikian Junaidi.
Baca juga: Pemkab Kotim perjuangkan tuntutan terkait lahan sawit koperasi yang diambil alih Agrinas
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi komitmen gubernur perjuangkan plasma untuk masyarakat
Baca juga: Perusakan kebun sawit sitaan dinilai mengancam stabilitas ekonomi nasional