Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berharap bisa bersinergi dengan perusahaan besar di daerah ini, agar Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu pembangunan di daerah ini, terlebih di tengah efisiensi anggaran saat ini.
"Ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Tidak hanya di Kotawaringin Timur, tetapi juga di daerah lainnya terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran. Kalau program CSR ini bisa dikelola dengan baik, maka akan sangat membantu," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Rabu.
Sesuai aturan, setiap perusahaan wajib menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan mereka untuk membantu masyarakat dan daerah melalui program CSR. Program ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Halikinnor menyebut, 2026 ini Kotawaringin Timur kehilangan anggaran sebesar Rp571 miliar setelah pemangkasan oleh pemerintah pusat akibat efisiensi anggaran yang berlanjut hingga tahun ini. Kondisi inilah yang membuat APBD Kotawaringin Timur 2026 yang awalnya diestimasikan berkisar Rp2,6 hingga Rp2,7 triliun, namun realisasinya hanya Rp1,9 triliun.
"Kalau kita tidak menggali potensi yang ada, kita tidak akan bisa bergerak. Hanya untuk operasional saja sudah habis," timpalnya.
Untuk itulah Halikinnor menilai program CSR bisa menjadi salah satu solusi yang bisa dioptimalkan. Kucuran dana CSR dari perusahaan bisa disinergikan dengan program yang direncanakan pemerintah daerah.
Sinergi itu bisa diwujudkan misalnya bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur. Peningkatan jalan yang desa yang tidak terprogramkan atau tidak dianggarkan di APBD maupun APBN atau APBD provinsi, maka bisa didanai dengan melalui program CSR tersebut.
Begitu pula misalnya di bidang kesehatan, pemerintah daerah memerlukan anggaran yang besar sekali untuk membangun Puskesmas dan perlu ruang rawat inap. Jika dana CSR perusahaan terkelola dengan baik, maka bisa diarahkan sehingga pembangunan menjadi akan sangat mudah.
Halikinnor mengakui dan bersyukur perusahaan sudah melaksanakan program CSR langsung ke desa-desa atau kecamatan. Namun selama ini program CSR itu tapi terkelola dan tidak terekspos, sehingga kurang diketahui publik. Imbasnya, justru sering muncul informasi negatif di masyarakat tentang perkebunan sawit atau pertambangan, padahal banyak juga hal positif yang sudah dilakukan perusahaan melalui program CSR.
Baca juga: KSOP Sampit awasi ketat kelaikan armada angkutan Lebaran 2026
Halikinnor menyayangkan Forum CSR yang sudah dibentuk beberapa tahun lalu, hingga kita tidak berjalan efektif. Padahal forum ini bisa menjadi wadah berdiskusi dan berkoordinasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan sehingga program CSR bisa lebih terarah sejalan dengan program pemerintah supaya efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, jika CSR terkelola dengan baik maka Kotawaringin Timur mempunyai potensi yang sangat besar Dalam pembangunan. Jika ini berjalan efektif, Halikinnor bahkan yakin daerah yang memiliki potensi perkebunan perkayuan, pertambangan dan perdagangan ini tidak akan kekurangan dana untuk membangun daerah Kotawaringin Timur.
Halikinnor menyebutkan, untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit saja, jumlah yang terdaftar di Direktorat Jenderal Perkebunan ada 85 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 perusahaan yang sudah operasional sehingga berpotensi menjalankan program CSR.
"Misalnya Rp1 miliar saja satu perusahaan setiap tahun maka ada Rp57 miliar dana CSR yang bisa dikelola. Itu baru dari perkebunan sawit. Apalagi ditambah perusahaan lain seperti pertambangan, kehutanan dan sektor lainnya. Kalau betul-betul dikelola dengan baik untuk pembangunan maka akan besar dampaknya," ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak program-program CSR yang tidak terkelola dengan baik. Untuk itu dia berharap Musrenbang mulai tingkat desa sampai kabupaten bisa menyaring, mana usulan kegiatan yang akan dibiayai APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten, sehingga yang belum dibiayai itu bisa dibahas di Forum CSR dan didanai dengan dana CSR.
Terkait regulasi, Halikinnor menyebutkan saat ini pemerintah daerah sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Program CSR. Pembahasan tersebut juga menyerap aspirasi dari perusahaan melalui organisasi, di antaranya Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI).
Sebelumnya pemerintah sudah menggelar pertemuan dengan GPPI berdiskusi tentang banyak hal. Salah satu yang dibahas adalah terkait besaran persentase dana CSR yang diharapkan pengelolaannya disinergikan dengan pemerintah daerah.
Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada GPPI yang sudah banyak membantu daerah. Banyak perusahaan yang sudah mengeluarkan anggaran untuk membantu pembangunan balai desa, jembatan, perbaikan jalan, bantuan bibit dan lainnya.
"Saya berterima kasih. GPPI malah membuka diri dan meminta. Kalau ini terkelola dengan baik, perusahaan juga bisa mengekspos ke publik," demikian Halikinnor.
Baca juga: BPKSDM Kotim belum terima arahan terkait penerimaan CASN
Baca juga: Dinkes Kotim pastikan kesiapan medis hadapi ancaman Virus Nipah
Baca juga: BNPB sebut IKD Kotim tertinggi di Kalteng