Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan ritual adat sebagai bagian dari identitas budaya, saat menghadiri ritual bayar hajat di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang.

“Ritual bayar hajat adalah salah satu ritual yang menjadi bagian penting dalam kehidupan suku Dayak dan juga merupakan tradisi sakral yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur, memohon keberkahan, atau melunasi nazar kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Halikinnor di Tumbang Boloi, Minggu.

Dalam kunjungan kerja ke wilayah utara Kotim ini, ia turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Umar Kaderi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim.

Halikinnor memaparkan, kondisi wilayah Kotim yang memiliki luas sekitar 16.796 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 454 ribu jiwa per Desember 2024.

Wilayah tersebut terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa dengan keberagaman suku yang menjadi kekuatan sosial budaya daerah.

Salah satu wujud dari keberagaman itu adalah ritual adat, seperti ritual membayar hajat atau “maluput hajat bagantung langit batuyang hawun” dimaknai sebagai upaya melepaskan ketidakpastian hidup dan harapan yang belum tercapai.

Tujuan pelaksanaan ritual ini pun beragam, mulai dari memohon keselamatan, kesembuhan hingga keberhasilan dalam usaha maupun perjalanan hidup. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mencerminkan keseimbangan hidup yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

“Ritual bayar hajat tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi antara manusia dengan kekuatan supranatural. Bagi masyarakat Dayak, ritual ini menjadi sarana menjaga keharmonisan antara manusia, alam dan roh leluhur” tuturnya.

Baca juga: Disbudpar Kotim apresiasi peran generasi muda dalam pelestarian budaya

Orang nomor satu di Kotim ini menilai kegiatan adat seperti ini penting untuk terus didukung sebagai bagian dari pembangunan daerah berbasis kearifan lokal. Ritual bayar hajat merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia yang patut dihargai dan dilestarikan. 

Tradisi ini tidak hanya menunjukkan kedalaman spiritual masyarakat Dayak, tetapi juga mengajarkan pentingnya hidup selaras dengan alam dan sesama manusia.

Dalam ritual ini bentuk doa memiliki indikasi umum yang dapat dijumpai dalam semua agama, dengan segala bentuknya doa terlihat dari kecenderungan sejatinya manusia untuk mengungkapkan isi hati dan pikiran kepada Sang Pencipta.

“Sama halnya dengan masyarakat Dayak yang memiliki sikap hidup pasrah dan berdoa kepada Tuhan seperti yang diungkapkan dalam tuturan mantra tawur,” sebutnya.

Di tengah arus modernisasi yang semakin pesat, pelestarian ritual bayar hajat harus terus dilakukan oleh masyarakat Dayak. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus terjaga melalui pelestarian ritual adat sebagai warisan budaya yang berharga.

Peran balai adat dan komunitas budaya dinilai sangat strategis dalam menjaga keberlangsungan tradisi agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi muda.

“Kami berharap tradisi ini tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda. Apalagi, ritual ini juga sering diperkenalkan kepada wisatawan sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya Kalimantan Tengah yang kita cintai ini,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Pemkab Kotim edukasi penyedia usaha lokal cara bertransaksi daring di Mbizmarket

Baca juga: Kajari Kotim ingatkan kades pentingnya memahami aturan penggunaan DD

Baca juga: Respons cepat warga dan petugas selamatkan Lutung terluka di Sampit