Idul Fitri - Porter Pelabuhan Sampit Diawasi Ketat

id Idul Fitri - Porter Pelabuhan Sampit Diawasi Ketat

Idul Fitri - Porter Pelabuhan Sampit Diawasi Ketat

Ilustrasi, Sejumlah personil Brimob bersiap melakukan pengamanan puncak arus mudik di pelabuhan Sampit, Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jumat (17/8).(FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Pengawasan sangat diperketat, karena padatnya arus penumpang belakangan ini,"
Sampit, 2/8 (Antara) - Pihak Pelabuhan Sampit memperketat pengawasan terhadap porter atau buruh angkut barang bersamaan terjadi lonjakan penumpang arus mudik lebaran.

"Pengawasan sangat diperketat, karena padatnya arus penumpang belakangan ini," kata Budi, salah seorang porter di Sampit, Jumat.

Aturan khusus yang baru dikeluarkan pada 22 Juli 2013 lalu itu tampak ditempel di beberapa sudut pelabuhan, khususnya di area terminal penumpang. Aturan tersebut ditandatangani Ketua Porter Penumpang Pelabuhan Sampit, Umar Hasan dan Ketua Koperasi TKBM 'Karya Bahari' Pelabuhan Sampit, Budiansyah.

Bunyi aturan tersebut di antaranya, anggota porter penumpang tidak dibenarkan meninggalkan pekerjaan utama sebagai anggota tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pada saat melakukan bongkar/muat barang.

Anggota porter juga tidak dibenarkan meminjamkan baju porter kepada pihak lain. Jika baju porter tetap dipinjamkan maka pemilik baju porter tersebut akan bertanggungjawab sepenuhnya atas terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Aturan lainnya, anggota porter harus bertanggung jawab penuh terhadap atas angkutan barang milik penumpang. Semua anggota diminta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang atau pengguna jasa porter.

Selain itu, anggota porter juga berkewajiban mematuhi segala aturan-aturan yang dianjurkan oleh petugas pelabuhan dan petugas kapal penumpang pada saat kapal tiba atau berangkat.

Bagi anggota porter yang tidak mematuhi hal-hal tersebut di atas maka akan diberikan peringatan/skorsing/dikeluarkan dari keanggotaan porter serta apabila melakukan tindak pidana maka akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

Selain menempel pengumuman berisi aturan khusus tersebut, pengurus TKBM juga memasang spanduk terkait pengawasan porter. Isi tulisannya yakni meminta penumpang mengenali nama dan nomor baju porter yang mengangkut barang mereka sehingga mudah diidentifikasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan atau komplain dari penumpang.

"Bagus ada aturan seperti itu, jadi kami yang menggunakan jasa porter juga merasa tenang dan yakin bahwa barang-barang yang kami titipkan aman sampai ke kapal dan diserahkan kepada kami," ucap Yanto, salah seorang penumpang kapal.

Sementara itu, arus penumpang mudik lebaran di Pelabuhan Sampit terus meningkat. Kondisi ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat lebaran tinggal menghitung hari.



(T.KR-NJI/B/M019/M019)