Sekda Kapuas: Pegawai Honor K2 Tetap Prioritas

id Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sanijan S Toembak, Sekda Kapuas: Pegawai Honor K2 Tetap Prioritas

Sekda Kapuas: Pegawai Honor K2 Tetap Prioritas

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sanijan S Toembak.

... sebab masa kerja mereka terbilang cukup lama dari 2005 hingga sekarang,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sanijan S Toembak mengatakan bahwa akan tetap memprioritaskan honor kategori dua (K2) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2014.

"Masih ada sekitar 195 honor K2 yang belum kita angkat sebagai CPNS, sebab masa kerja mereka terbilang cukup lama dari 2005 hingga sekarang," katanya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Sabtu.

Menurutnya, apabila ada penerimaan CPNS untuk tahun ini, maka pihaknya akan tetap memprioritaskan honor K2 terlebih dahulu.

"Mereka honor K2 tersebut sudah mengabdi hampir puluhan tahun kepada pemerintah setempat dan ini yang menjadi perhatian kami," ucap mantan Sekda Kota Palangka Raya itu.

Ia juga mengugkapkan, bahwa sebenarnya Kabupaten Kapuas masih kekurangan tenaga pengajar pendidik, kesehatan, dan teknis untuk bisa ditempatkan di daearah pedalaman yang masih kekurangan tenaga pengajar dan lainnya.

Pihaknya juga tetap mengajukan penambahan tenaga pengajar pendidik, kesehatan, dan teknis apabila tahun 2014 ini ada penerimaan CPNS, yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah pedalaman.

Dan itu tergantung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui atau tidak usulan tersebut, tambahnya.

Sementara itu, saat disinggung terkait berapa banyak usulan formasi calon pegawai negeri sipil pada penerimaan tahun 2014, ia mengatakan bahwa belum mengetahui percis berapa banyak usulannya, yang jelas badan kepegawaian yang mengetahui akan hal itu.

Selanjutnya, untuk jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Kapuas saat ini ada sebanyak 1.000 lebih.



(T.KR-RON/B/M019/M019)