SKPD Diminta Segera Laporkan Data Aset
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seluruh pimpinan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah diminta segera melaporkan data asetnya masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan pihaknya berharap seluruh pimpinan SKPD di lingkup pemerintah kota (Pemkot) bisa segera menyampaikan data asetnya.
Mengingat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah masih memberikan penilaian "disclaimer" atau tidak memberikan pendapat kepada pemerintah Kota Palangka Raya terkait masalah aset.
Hasil temuan BPK RI terkait jumlah aset pemerintah Kota Palangka Raya yang bermasalah, yaitu sebesar Rp1,7 triliun
"Tujuan kami pada dasarnya hanya untuk melakukakan penertiban aset pada seluruh SKPD yang ada di lingkup pemerintah kota. Agar bisa lebih disiplin lagi, sehingga tidak menutup kemungkinan 2015 Pemkot bisa meraih wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.
Ia menambahkan, bahwa selama ini hanya ada beberapa sebagian SKPD yang sudah melaporkan data asetnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Hanya saja dari beberapa SKPD yang belum melaporkan data asetnya, sudah diberikan surat peringatan untuk segera menyampaikan data asetnya masing-masing.
"Kami memahami, untuk menyelesaikan data aset ini tidak gampang dan mudah bisa diselesaikan tepat waktu. Namun, apabila dikerjakan secara bertahap maka tidak menutup kemungkinan penyelesaian data aset bisa tepat waktu," katanya.
Fordiansyah menjelaskan, memang ada sebagian SKPD yang menyatakan siap bisa menyelesaikan pekerjaan itu, namun hingga kini masih ada saja yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat "disclaimer" atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya peran aktif dari beberapa SKPD dalam memberikan laporannya masing-masing terkait aset-aset mana saja yang peruntukannya masih layak dan tidak layak dipergunakan lagi. Sebab bila dari sekarang tidak di berikan, tentu akan memperlambat kinerja laporan BPKAD Kota Palangka Raya, demikian Fordiansyah.
(T.KR-RON/B/S023/S023)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan pihaknya berharap seluruh pimpinan SKPD di lingkup pemerintah kota (Pemkot) bisa segera menyampaikan data asetnya.
Mengingat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah masih memberikan penilaian "disclaimer" atau tidak memberikan pendapat kepada pemerintah Kota Palangka Raya terkait masalah aset.
Hasil temuan BPK RI terkait jumlah aset pemerintah Kota Palangka Raya yang bermasalah, yaitu sebesar Rp1,7 triliun
"Tujuan kami pada dasarnya hanya untuk melakukakan penertiban aset pada seluruh SKPD yang ada di lingkup pemerintah kota. Agar bisa lebih disiplin lagi, sehingga tidak menutup kemungkinan 2015 Pemkot bisa meraih wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.
Ia menambahkan, bahwa selama ini hanya ada beberapa sebagian SKPD yang sudah melaporkan data asetnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Hanya saja dari beberapa SKPD yang belum melaporkan data asetnya, sudah diberikan surat peringatan untuk segera menyampaikan data asetnya masing-masing.
"Kami memahami, untuk menyelesaikan data aset ini tidak gampang dan mudah bisa diselesaikan tepat waktu. Namun, apabila dikerjakan secara bertahap maka tidak menutup kemungkinan penyelesaian data aset bisa tepat waktu," katanya.
Fordiansyah menjelaskan, memang ada sebagian SKPD yang menyatakan siap bisa menyelesaikan pekerjaan itu, namun hingga kini masih ada saja yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat "disclaimer" atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya peran aktif dari beberapa SKPD dalam memberikan laporannya masing-masing terkait aset-aset mana saja yang peruntukannya masih layak dan tidak layak dipergunakan lagi. Sebab bila dari sekarang tidak di berikan, tentu akan memperlambat kinerja laporan BPKAD Kota Palangka Raya, demikian Fordiansyah.
(T.KR-RON/B/S023/S023)