Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pakar pendidikan yang juga Guru Besar Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengatakan dari sudut pandang pendidikan, pemberian remisi kepada narapidana korupsi dan narkoba kurang mendidik, karena calon atau pelaku koruptor dan narkoba menjadi tidak sungkan untuk melakukan perbuatan tersebut.
"Walau mereka tahu bahwa perbuatan itu adalah bertentangan dengan hukum di negeri tercinta ini, namun kebiasan pemberian remisi itu bisa menjadi alasannya toh walau pelaku tertangkap dan dihukum, nantinya saat di penjara mereka akan mendapatkan remisi pada HUT-RI dan hari-hari besar lainnya. Maka peristiwa koruptor atau pengedar narkoba tertangkap tidak menjadi peristiwa yang menakutkan. Sebab bila tertangkap pun hukumannya akan selalu dikurangi. Ini yang tidak mendidik dan tidak memberikan efek jera," kata Norsanie.
Ia berpendapat sebaiknya narapidana koruptor dan narkoba dianalisis kembali dalam hal pemberian remisi, apakah betul-betul sudah pantas, atau hanya analisis parsial.
"Karena percuma petugas keamanan kita, siang malam memburu pelaku korupsi dan narkoba. Tapi setelah mereka dijatuhi hukuman tidak memberikan efak jera. Sebab hukuman yang dituntut jaksa ada kalanya sudah berkurang di persidangan ditambah lagi masa kurungan pun juga jadi berkurang, karena remisi," katanya.
Menurut dia, kalau narapidana dari kasus yang lain tidak masalah dan sah-sah saja, tentunya dengan berbagai pertimbangan hukum lainnya. Tapi kalau pelaku melanggar hukum seperti perbuatan korupsi dan narkoba akan merusak generasi bangsa.
Guru Besar: Remisi Tidak Mendidik Bagi Napi Korupsi dan Narkoba

Norsanie Darlan (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)