Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan sangat tidak pantas jika
seorang pejabat pemerintah sampai mengonsumsi narkoba.
Menurut Yuddy di Jakarta, Selasa, seorang pejabat negara tidak
mungkin bisa memberikan pelayanan publik yang baik jika yang
bersangkutan mengonsumsi narkoba.
"Tidak pantas seorang pengguna narkoba berada dalam roda
pemerintahan. Bagaimana mungkin mewujudkan clean and good
governance serta memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kalau
untuk kebaikan dan kesehatan dirinya sendiri saja dia tidak bisa
kelola," ujar Yuddy.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan Bupati
Ogan Ilir AW Noviadi Mawardi sebagai tersangka pengguna Sabu setelah
hasil tes urine membuktikan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada
17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.
Menteri Yuddy menekankan kasus Bupati Ogan Ilir ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan aparatur negara.
"Bagi yang ketahuan memakai narkoba akan langsung diberikan sanksi
disiplin berupa pemecatan. Kepala daerah, pimpinan instansi, serta para
aparatur negara merupakan pengayom masyarakat," tegas dia.
Menteri yang juga Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini
mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kinerja BNN dalam menangkap
Bupati Ogan Ilir.
Menurut dia, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia
memang tidak boleh pandang bulu. Aparatur negara yang terduga
mengkonsumsi narkoba apalagi sampai tertangkap basah, harus segera
dinonaktifkan.
Tak Pantas Pejabat Pemerintah Konsumsi Narkoba Kata Menpan-RB
Tidak pantas seorang pengguna narkoba berada dalam roda pemerintahan. Bagaimana mungkin mewujudkan clean and good governance serta memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kalau untuk kebaikan dan kesehatan dirinya sendiri saja dia tidak bisa