
Pemkab Lamandau Latih Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Senin, 1 Agustus 2016 17:06 WIB

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan pelatihan bagi peningkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Setda Lamandau, Triadi di Lamandau, mengatakan pelatihan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, khususnya di bidang administrasi.
"Pelatihan tersebut kami berikan untuk penguatan peran dan fungsi kelembagaan BPD dalam membangun kemandirian desa berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa," kata Triadi.
Ia menjelaskan, untuk materi pelatihannya antara lain adalah terkait dengan pengisian dan pemberhentian BPD dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi BPD). Kemudian, juga tentang kewajiban, hak dan larangan BPD, serta peran BPD dalam penyusunan peraturan desa (perdes).
"Antusiasme dari para peserta peltihan sangat tinggi. Sebab, kegiatan tersebut memang sangat ditunggu-tunggu. Selain itu, seperti kita ketahui selama ini tidak sedikit hubungan kepala desa dan BPD tidak harmonis akibat ketidaktahuan dari peran dan wewenangnya masing-masing," jelasnya.
Triadi juga berharap seluruh anggota yang telah mengikuti pelatihan tersebut nantinya dapat menerapkan ilmu yang telah diperolehnya di masing-masing desanya.
"Saya ingin mereka yang telah mengikuti pelatihan nantinya dapat membagikan atau menularkan ilmu yang didapatnya tersebut kepada pengurus dan aparatur desa lainnya," ungkapnya.
Pelaksanaan pelatihan administrasi bagi BPD tahun ini untuk setiap dua kecamatan digabung menjadi satu.
Kecamatan Bulik bergabung dengan Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Menthobi Raya dengan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Belantikan Raya dengan Kecamatan Lamandau dan yang terakhir Kecamatan Batang Kawa dengan Kecamatan Delang.
Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
