8.246 Wartawan Sudah Miliki Sertifikat Standar Kompetensi

id UKW, dewan pers, uji kompetensi wartawan

8.246 Wartawan Sudah Miliki Sertifikat Standar Kompetensi

Dewan Pers. (Istimewa)

Kendari (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Pusat, Hendro Basuki menjelaskan bahwa sejak penyelenggaraan Uji Kompotensi Wartawan digelar tahun 2012 hingga 2017 yang disayaratkan Dewan Pers sudah tercatat 8.246 wartawan memiliki sertifikat standar kompetensi.
         
Hendro Basuki menjelaskan hal itu, di Kendari, Minggu saat menutup rangkaian kegiatan UKW angkatan ke-VI 2017 yang diselenggarakan PWI Provinsi Sulawesi Tenggara selama dua hari 1-2 Desember di salah satu hotel (2/12) malam.
         
"Dengan berakhirnya UKW VI yang diselenggarakan PWI Sultra tahun ini, jumlah wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi sebanyak 8.246 orang termasuk 11 orang dari 20 wartawan yang dinyatakan kompetensi di daerah ini," ujarnya.
         
Menurut  mantan Pempred Koran Suara Merdeka itu, kegiatan UKW yang merupakan jembatan bagi peserta yang dinyatakan kompeten agar mempertanggungjawabkan atas kompetensi yang telah diraihnya.
         
"Ada tugas yang harus diemban, karena hasil kompetensi yang diraihnya harus dipertanggungjawabkan terkait profesional, integritas dan martabatnya sebagai wartawan," ucap Hendro.
         
Hendro bahkan mengungkapkan penghormatannya kepada PWI Sulawesi Tenggara yang telah menyelenggarakan UKW dengan menghasilkan wartawan yang berkualitas.
         
"Jumlah memang penting, tetapi yang lebih penting adalah kualitas. Saya hormat sama PWI Sultra, bukan the biggest tapi the best," ujarnya.
         
Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat, Zaid Iskandar bersama Noeh Hutaman yang juga tim penguji, mengatakan dari 20 peserta yang mengikuti UKW angkatan VI, hanya 11 wartawan yang dinyatakan kompetensi. Sedangkan sembilan wartawan lainnya dinyatakan belum kompeten.