Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalimantan Tengah, AKBP Pambudi Rahayu mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kotawaringin Timur yang berhasil mengamankan pil carnophen atau zenith sebanyak 3,7 juta yang diamankan di Pelabuhan Sampit, Rabu (6/12/17) malam.
"Saya berharap keberhasilan Polres Kotim dalam mengungkap peredaran obat-obat terlarang, bisa ditiru oleh polres jajaran lain. Karena maraknya peredaran pil carnophen atau zenith yang sudah merambah ke pelosok desa di Kalteng carnophen sangat meresahkan masyarakat," kata Pambudi Rahayu saat dibincangi di Palangka Raya, Kamis.
Aparat keamanan juga sudah mewaspadai beberapa jalur yang diduga sering kali digunakan para pelaku pengedar obat carnophen, baik jalur darat maupun jalur air.
Keseriusan korps baju coklat (polisi) dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba terus digencarkan. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko yang geram dengan namanya narkoba yang bisa merusak kesehatan penggunanya.
Bukti nyata keseriusan tersebut juga diperlihatkan pihak kepolisian yang tidak pandang bulu dalam memberantas para pelakunya, baik itu oknum pejabat dan anggota kepolisian apabila salah tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku.
"Ada beberapa anggota yang bakal dipecat lantaran terbukti terlibat dalam peredaran narkoba serta lain sebagainya. Maka dari itu bapak Kapolda tidak mau membantu anggota yang terlibat bermasalah dengan narkoba," ucapnya.
Ditambahkan perwira berpangkat melati dua tersebut, dengan adanya pengungkapan yang dilakukan Polres Kotim diduga kuat peredaran barang terlarang itu masih banyak beredar di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila'.
"Kuncinya agar peredaran obat terlarang yang selama ini marak beredar tidak ada beredar lagi, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada petugas untuk menggulung para bandar tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
KPU RI yakin hasil Pemilu 2024 tak akan dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 18:54 Wib
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib