Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dani Rakhman menyayangkan insiden penembakan terhadap dua warga yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari satuan Brimob.
"Kejadian ini sangat kami sayangkan, kami prihatin dengan adanya kasus penembakan warga Desa Tangar, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur. Hal ini sudah barang tentu membuat citra aparat penegak hukum tercoreng," katanya di Sampit, Selasa.
Akibat insiden yang terjadi pada Senin (18/12) sekitar pukul 12.00 WIB di areal perusahaan sawit PT Bumi Sawit Kencana (BSK), Wilmar Grup itu kedua warga bernama Agus (55) dan Abu Saman (60), diduga tertembak peluru karet saat terjadi ketegangan terkait saling klaim lahan.
Agus mengalami luka tembak di kaki, sedangkan Abu Saman menderita luka di paha.
Menurut Dani Rakhman, semestinya anggota tidak seharusnya menembak warganya sendiri. Hal itu sama saja mencerminkan arogansi.
"Jika permasalahan warga mununtut hak terkait sengketa lahan tidak semestinya oknum anggota Brimob yang disewa pihak perusahaan sawit bertindak arogan dan bersikap brutal, mereka dilapangan hanya menjaga Kamtibmasnya," katanya.
Dani Rakhman juga mempertanyakan dasar dari penempatan aparat di perkebunan besar. sejatinya aparat yang ditugaskan untuk pengamanan masyrakat itu tidak ada aturannya ditempat tugaskan di perusahaan.
"Apalagi mereka senjata dan lain sebagainya berasal dari negara, negara ini adalah rakyat, jadi kami tegaskan penempatan aparat di perkebunan perlu dievaluasi", tegasnya.
Bahkan dia meminta agar persoalan itu harus diusut tuntas. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Atas kejadian yang menimpa warga tersebut agar menjadi perhatian khusus oleh pimpinan Polri, mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda dan Kapolri serta Menkumham hingga Komnasham," ucapnya.
Terkait permasalaha konflik agraria (sengketa lahan) dengan pihak PBS khususnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur, Kalteng ini agar menjadi perhatian khusus oleh pemerintah baik Bupati beserta jajarannya dan Gubernur.
"Persoalan sengketa lahan yg terjadi bisa memicu tindak pidana dan menimbul korban, dalam hal ini yg dimaksud agar ditelaah, dikaji dan dianalisa sebab akibat, karena terkadang penyampaian pihak manajemen hanya ingin menang, namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan, diduga akal-akala", ungkapnya.
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib