Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Barut Selesai 2018

id rujab bupati barut, bupati barut

Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Barut Selesai 2018

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi sejumlah pejabat meninjau pembangunan rumah jabatan bupati setempat yang akan selesai 2018 nanti di Muara Teweh, Rabu. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pembangunan Pembangunan rumah jabatan atau rumah dinas Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah yang dibangun kembali setelah terbakar tahun 2014, ditargetkan selesai tahun 2018 dengan dana sebesar Rp21 miliar.

"Pembangunan rumah jabatan ini pada tahun depan merupakan tahap ketiga atau `finishing`," kata Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Nadalsyah, diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat segera melelang pada bulan Januari 2018 hingga bisa mulai bekerja, dan selesai pada bulan April-Mei nanti.

Pembangunan rumah jabatan ini dilakukan sejak tahun 2016 melalui tiga tahapan yakni pertama pembangunan struktur (tiang-tiang pondasi), kedua tahun 2017 untuk lanjutan tahap dua sudah selesai pemasangan lantai dan kini sudah 98 persen diharapkan pada 22 Desember 2017 sudah selesai.

"Kalau kontraktor ada molor pekerjaan sampai tanggal 28-29 Desember 2017 mereka akan kena denda, dan saya meminta meski mereka kena denda tapi pekerjaannya rapi," katanya.

Dia meminta kepada pihak kontraktor tidak terlalu cepat bekerja supaya pekerjaannya rapi. Karena ini rumah jabatan atau ikon yang dikunjungi orang akan antre datang, juga Gubernur juga akan datang ke sini dan insya Allah kita usahakan Presiden juga bisa masuk ke rumah jabatan ini.

Dalam pembangunan rumah dinas tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar yakni tahap pertama Rp4 miliar, tahap kedua Rp11,9 dan tahap ketiga sebesar Rp4,9 miliar.

"Kita harapkan rumah jabatan ini segera ditempati pertengahan tahun depan," ujar Nadalsyah.

Rumah dinas bupati ini yang terletak Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh diperluas dari rumah jabatan sebelumnya dengan ukuran bangunan 38x40 meter atau luas bangunan kurang lebih 1.520 meter persegi dibangun dua tingkat.