Logo Header Antaranews Kalteng

Nah! Ketua DPRD minta Pemkot tuntaskan kasus ASN terlibat kampanye

Minggu, 8 April 2018 00:37 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat segera menuntaskan penyelesaikan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Kami minta kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sanksi tegas sesuai aturan harus diberikan agar nantinya kejadian serupa tak terulang lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.

Pernyataan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi terkait lima ASN Pemkot Palangka Raya yang oleh panwaslih setempat dinyatakan positif terlibat dalam kampanye.

"Memang secara pasti kami belum tahu proses yang dilakukan pemerintah kota sampai mana. Namun pastinya setiap pelanggaran peraturan harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Terlebih lagi ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada," katanya.

Baca: Lima ASN Palangka Raya terbukti terlibat kampanye

Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sigit pun meminta ASN semakin berhati-hati dalam bertindak terlebih jika terkait pilkada maupun pasangan calon peserta pilkada.

"Akan lebih baik untuk sementara ASN menjaga diri untuk tidak hadir, melihat apalagi menampilkan atribut salah satu pasangan calon peserta pilkada karena salah-salah bisa jadi temuan panwaslih dan masuk kategori pelanggaran pilkada," katanya.

Baca: Pemkot bentuk tim khusus periksa ASN terlibat kampanye



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026