Alasan APBD-P Kotim 2018 dibahas secara "marathon"

id dprd kotim,apbd perubahan kotim,marathon

Alasan APBD-P Kotim 2018 dibahas secara "marathon"

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - APBD Perubahan 2018 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dibahas secara "marathon" karena singkatnya waktu yang disediakan.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit, Senin, mengatakan meski dilakukan secara marathon namun yang jelas tidak asal jadi.

"Waktu yang tersedia untuk mebahas APBD Perubahan 2018 hanya dua hari, dan di hari pertama pembahasan dari 14 mitra kerja Komisi III sudah 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah selesai di bahas," tambahnya.

Rimbun mengatakan, Komisi III dipastikan mampu menyelesaikan pembahasan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sesuai jadwal, APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2018 akan di sahkan pada Senin (17/9) dalam rapat paripurna," terangnya.

Lebih lanjut, Rimbun mengatakan, sebagian besar OPD pada pembahasan APBD Perubahan 2018 tidak banyak yang mengajukan penambahan anggaran, hal itu yang membuat salah satu pembahasan bisa dilakukan lebih cepat.

"Dari 14 mitra kerja kami hanya empat OPD yang mengajukan penambahan anggaran yakni, dinas kesehatan sebesar Rp6,6 miliar miliar, dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebesar Rp600 juta, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Rp400 juta dan untuk dinas pendidikan besarannya masih dalam proses penghitungan," jelasnya.

Rimbun memastikan tambahan anggaran yang diajukan OPD tersebut dapat dipenuhi karena memang anggaran masih tersedia.

"Harapan kita OPD nantinya benar-benar melaksanakan program pembangunan sesuai dengan rencana sehingga serapan anggaran bisa lebih maksimal," ucapnya.

Sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2018, untuk pendapatan sebelum perubahan diasumsikan sebesar, Rp1.701.133.204.650. setelah perubahan sebesar Rp1.661.946.939.321 atau berkurang sebesar Rp39. 186.265.329 atau 2,30 persen.

Untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.773.799.257.775. Dan setelah perubahan menjadi Rp1.866.892.863.864. bertambah sebesar Rp93.093.606.089 atau 5,25 persen.

Sedangkan untuk defisit, sebelum perubahan sebesar Rp72.666.053.125. dan setelah perubahan sebesar Rp204.945.924.543. Bertambah sebesar Rp132.279.871.418 atau 182,04 persen.

Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp88.036.053.125. setelah perubahan sebesar Rp351.444.382.753,29. bertambah sebesar Rp263.408.329.628,29 atau 299,21 persen.