Populasi Anggrek Hitam Bartim terus berkurang

id Tamiang Layang,Barito Timur,Tanaman Khas,Kabupaten Bartim

Populasi Anggrek Hitam Bartim terus berkurang

Kades Siong, Sidianto menunjukkan bunga anggrek hitam yang mekar yang berlokasi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Foto Antara Kalteng / Habibullah)

Setelah empat sampai lima hari, bunga anggrek hitam yang sudah mekar akan kembali mekar berbunga sekitar satu hingga dua bulan kedepan
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggrek hitam atau Coelogyne pandurata yang ada di Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mulai mekar berbunga dan mengeluarkan wangi harum khasnya.

Kepala Desa Siong, Sidianto mengatakan, ada empat bunga anggrek hitam yang sedang mekar saat ini. Usia mekar bunga anggrek hanya bisa bertahan empat sampai lima hari saja. Bagi yang ingin melihatnya, bisa langsung menuju ke lokasi sekira 60 menit dari Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

"Setelah empat sampai lima hari, bunga anggrek hitam yang sudah mekar akan kembali mekar berbunga sekitar satu hingga dua bulan kedepan. Itupun dengan perawatan khusus," kata Sidianto kepada Antara Kalteng, di Tamiang Layang, Minggu.

Kini, habitat asli anggrek hitam di wilayah Kecamatan Paju Epat mengalami penurunan jumlah yang cukup besar karena semakin menyusutnya luas hutan. Awalnya habitat anggrek hitam tumbuh berkembang di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat. Namun kini menyusut akibat pembukaan lahan untuk kebutuhan perkebunan.

Pada tahun 2008 sampai 2010, para wisatawan luar daerah Kalteng membeli anggrek hitam secara besar-besaran dengan harga murah. Bahkan pada tahun 2012, ada wisatawan mancanegara asal Australia membeli anggrek hitam.

Popularitas anggrek hitam asal Kabupaten Barito Timur saat ini terus kian merosot. Hal itu disebabkan banyaknya daerah yang mengklaim bahwa tanaman anggrek hitam berasal dari wilayahnya.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah melindungi tumbuhan angrek hitam sebagai tumbuhan yang dilindungi. Perlindungan untuk anggrek hitam diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang tumbuhan yang dilindungi.

Baca juga: Bartim gaet sutradara nasional produksi Film "Secangkir Harapan"

Dalam mempopulerkan anggrek hitam, Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuat Batik Mawiney dengan corak pola anggrek hitam. Batik Mawiney merupakan batik benang bintik khas Dayak Ma'anyan dari Kabupaten Barito Timur.

Sedangkan untuk menjaga kelestarian anggrek hitam di Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Desa Siong menyisakan 10 hektar lahan hutan untuk pembudidayaannya di sebuah lokasi yang disebut tanaman hutan rakyat (Tahura).

Pemerintah Desa Siong mulai mengucurkan dana pembangunan melalui dana desa dan alokasi dana desa sejak tahun 2017 dengan anggaran berkisar Rp150 juta per tahun yang tujuannya nanti dijadikan obyek wisata alami yang termasuk dalam program Pengembangan Potensi Obyek Wisata

"Masih banyak pembangunan yang diperlukan. Langkah awal yang harus dilakukan diantaranya penataan yang diikuti dengan pembuatan pos jaga hingga pembuatan pondok untuk beristirahat," kata Sidianto yang terpilih kedua kali sebagau kades pada tahun 2017 itu.

Dia berharap ada program khusus dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk pengembangan obyek wisata anggrek hitam di taman hutan rakyat di Desa Siong, Kecamatan Paju Epat.

Baca juga: Pemkab Barito Timur harus tingkatkan dukungan pengembangan UMKM