Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan wacana ganjil genap saat mudik kemungkinan besar tidak jadi diterapkan, melainkan rekayasa jalan satu arah di ruas tol dari Jakarta ke arah Jawa Tengah.
"Ganjil genap ini kami perlu bekerja keras untuk itu. Belum lagi masyarakat ini disosialisasikan, diinformasikan sementara ruas-ruas jalan yang kita berlakukan ganjil genap pada saat pintu masuk tol itu akan terjadi hal-hal yang sangat padat," ujar Refdi Andri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Rakayasa satu arah disebutnya sudah hampir diputuskan dalam konferensi video yang dilakukan dengan semua kapolda dan semua pejabat Mabes Polri pada Selasa sore.
Rekayasa satu jalur akan diberlakukan di Tol Cibitung km 25 sampai Brebes Barat km 262 pada 31 Mei-2 Juni 2019, kemudian saat balik, akan diberlakukan di Tol Palimanan km 189 sampai di km 29 atau 25 pada 7-9 Juni 2019.
Sementara untuk Operasi Ketupat 2019 pada akhir Mei hingga awal Juni, petugas yang akan disiagakan sekitar 182 ribu personel ditambah dengan mitra-mitra polantas terkait.
Personel akan difokuskan untuk mengatur arus mudik yang bergerak dari Jawa ke Sumatera, Bali dan NTB.
"Yang ada di Jawa saja diperkirakan 60 persen dari jumlah itu. Termasuk juga nanti Sumatera dan lain-lain terhadap pergerakan yang menjadi perhatian kita yang bergerak dari pulau Jawa ini," kata Refdi Andri.
Ia memperkirakan jumlah kekuatan tersebut sudah proporsional, pada saat-saat tertentu terjadi kepadatan kinerja petugas akan dioptimalkan.
Ada pun Operasi Ketupat menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2019 direncanakan mulai digelar pada akhir Mei hingga awal Juni 2019 sedikitnya selama 11 hari.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan penerapan plat ganjil genap di dalam tol saat arus mudik Lebaran 2019 untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, tetapi masih akan membahasnya dengan kepolisian.
Ia mengatakan jika tidak diwaspadai maka meningkatnya volume jalan raya bisa menjadi bumerang di beberapa titik rawan kemacetan.