Cuti Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Hukum Parabowo dipertanyakan ICW

id Bambang Widjojanto ,ICW,Cuti Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Hukum Parabowo dipertanyakan ICW

Cuti Bambang Widjojanto jadi Ketua Tim Hukum Parabowo dipertanyakan ICW

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta untuk menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Namun, bila hanya cuti maka BW (panggilan akrab Bambang Widjojanto, red) tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan di Jakarta, Rabu.

Adnan mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Sebagai anggota TGUPP Bambang Widjojanto masih dibayar oleh APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena 'diwakafkan' untuk menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi)," kata Adnan.

Baca juga: MK diminta waspadai manuver Bambang Widjojanto

Adnan berpendapat, ketika pengangkatan Bambang Widjojanto sebagai anggota TGUPP berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan berkomitmen kerja penuh di sana, maka Bambang Widjojanto seharusnya tidak bisa menjadi kuasa hukum BPN.

"Saya nggak tahu detail (aturannya) ya. Tapi, kalau sudah komitmen di sana full time, ya tidak bisa (jadi kuasa hukum BPN)," ujarnya.

"Di sini kita berbicara etika pejabat publik. Yang senior seharusnya lebih paham," tambah Adnan.

Setelah ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto disebut telah mengajukan cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Bambang Widjojanto disebut mengajukan cuti selama sebulan agar fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.