Lamandau tetapkan Dewan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin
Nanga Bulik (ANTARA) - Pengurus Dewan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat Kabupaten Lamandau telah ditetapkan melalui rapat dipimpin Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana yang dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan pemuda, serta beberapa orang yang sebelumnya menjadi anggota BP3K tingkat kabupaten setempat.
"Rapat penetapan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan Gubernur beberapa waktu lalu," kata Hendra Lesmana di Nanga Bulik usai memimpin rapat di aula Sekretariat Daerah, Rabu.
Dalam rapat tersebut telah ditetapkan nama-nama yang masuk pengurus presidium kabupaten. Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten diketuai oleh Tommy Hermal Ibrahim, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lamandau.
Untuk diketahui, dalam pertemuan bersama Gubernur H Sugianto Sabran di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat juga telah terbentuk tim formatur yang salah satu tugasnya mendorong terbentuknya presidium di tingkat kabupaten. Bupati Hendra Lesmana juga menjadi anggota formatur untuk tingkat provinsi.
Penetapan pengurus presidium tingkat kabupaten ini nantinya akan melaksanakan percepatan untuk mendorong aspirasi lima kabupaten yaitu, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan dan Sukamara untuk memekarkan diri membentuk provinsi baru.
"Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalteng, DPRD provinsi, hingga ke DPR RI," ucapnya.
Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten, Tommy Hermal Ibrahim menambahkan, hasil kajian yang dilaksanakan oleh akademisi yang merupakan konsultan dari ITB Bandung menyatakan bahwa lima kabupaten di wilayah barat layak untuk dimekarkan menjadi provinsi.
Ditegaskannya, pemekaran provinsi yang baru ini tidak akan mengganggu provinsi yang lama, dan hasil kajian yang dilakukan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah ekspos hasil kajian dari akademisi tersebut dan tidak akan mengganggu eksistensi Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Tommy.
"Rapat penetapan Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami dengan Gubernur beberapa waktu lalu," kata Hendra Lesmana di Nanga Bulik usai memimpin rapat di aula Sekretariat Daerah, Rabu.
Dalam rapat tersebut telah ditetapkan nama-nama yang masuk pengurus presidium kabupaten. Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten diketuai oleh Tommy Hermal Ibrahim, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lamandau.
Untuk diketahui, dalam pertemuan bersama Gubernur H Sugianto Sabran di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat juga telah terbentuk tim formatur yang salah satu tugasnya mendorong terbentuknya presidium di tingkat kabupaten. Bupati Hendra Lesmana juga menjadi anggota formatur untuk tingkat provinsi.
Penetapan pengurus presidium tingkat kabupaten ini nantinya akan melaksanakan percepatan untuk mendorong aspirasi lima kabupaten yaitu, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan dan Sukamara untuk memekarkan diri membentuk provinsi baru.
"Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan ke Gubernur Kalteng, DPRD provinsi, hingga ke DPR RI," ucapnya.
Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin tingkat kabupaten, Tommy Hermal Ibrahim menambahkan, hasil kajian yang dilaksanakan oleh akademisi yang merupakan konsultan dari ITB Bandung menyatakan bahwa lima kabupaten di wilayah barat layak untuk dimekarkan menjadi provinsi.
Ditegaskannya, pemekaran provinsi yang baru ini tidak akan mengganggu provinsi yang lama, dan hasil kajian yang dilakukan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah ekspos hasil kajian dari akademisi tersebut dan tidak akan mengganggu eksistensi Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Tommy.