Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah ke luar negeri Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
"Kami membutuhkan satu tindakan pelarangan ke luar negeri, karena itu KPK mengirimkan surat ke imigrasi untuk saksi dengan nama Amin Nuryadi, ini stafnya RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Adapun pencegahan terhadap saksi Amin dilakukan sejak 29 Juni 2019 lalu.
"Kami melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan karena dibutuhkan keterangannya. Jadi pada saat dipanggil, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Sebagai penerima, yakni Rommy.
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq sudah dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Sedangkan Haris dituntut 3 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap kepada Rommy dan Menag Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.
Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
Berita Terkait
Astra Agro di Kalteng salurkan PMT untuk cegah stunting
Selasa, 17 Desember 2024 14:17 Wib
DPRD Palangka Raya: Cegah banjir melalui normalisasi fungsi drainase
Selasa, 17 Desember 2024 12:46 Wib
Normalisasi drainase cegah banjir di Palangka Raya
Kamis, 12 Desember 2024 11:30 Wib
DPRD Seruyan minta peran aktif PBS cegah peredaran narkoba
Selasa, 10 Desember 2024 12:27 Wib
Ketua DAD Kalteng: Cegah korban jiwa saat banjir melanda
Jumat, 6 Desember 2024 19:31 Wib
Terapkan nilai kejujuran di keluarga untuk cegah korupsi sejak dini
Jumat, 6 Desember 2024 7:02 Wib
Kemendukbangga/BKKBN luncurkan logo baru serta gelorakan Genting
Kamis, 5 Desember 2024 19:01 Wib
Aisiyah Kalteng siap dukung pemerintah cegah penyalahgunaan narkoba
Selasa, 3 Desember 2024 19:20 Wib