Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah Edy Winarno menyebut ada satu orang warga di Desa Lampeong, Kabupaten Barito Timur yang dipenjara selama dua bulan karena ketahuan dan terbukti mencoblos di dua tempat pemungutan suara berbeda saat pemilihan umum tahun 2019.
Dipenjaranya seorang warga Bartim berinisial S itu setelah adanya keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) setempat, kata Edy saat press rilis di gedung Bawaslu Kalteng Kota Palangka Raya, Selasa.
"PN Bartim memberikan hukuman penjara dua bulan dan denda Rp2,5 juta. Kalau tidak membayar denda, maka diganti kurungan satu bulan. Jadi, dihukum kurungan penjara tiga bulan," tambahnya.
Dikatakan, hasil dari persidangan di PN Bartim, warga berinisial S itu mencoblos di TPS 3 dan TPS 4 Desa Lampeong bukan karena disuruh orang lain, melainkan keinginan sendiri sekalian ingin mencoba apakah bisa mencoblos dua kali.
"Kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran kita bersama. Jangan sampai terulang kembali masalah seperti ini. Kalau sudah seperti ini, kan kasihan dipenjara," kata Edy.
Baca juga: Tiga petugas bawaslu di Kalteng keguguran dan satu meninggal dunia
Selain masalah pidana, Bawaslu Kalteng juga mencatat ada sekitar 119 temuan pelanggaran yang dilakukan saat pemilu 2019. Adapun temuan pelanggaran tersebut terbanyak mengenai administrasi, yakni pemasangan alat peraga kampanye (APK) diluar ketentuan, dan lainnya.
Komisioner Bawaslu Kalteng itu mengatakan bahwa pelanggaran administrasi tersebut bukan hanya dilakukan oleh peserta pemilu, melainkan pelaksana pemilu. Di mana pelanggaran itu berupa kelebihan pengiriman kertas suara, dan lain sebagainya.
"Dari kondisi itu, kami bisa menyampaikan saran agar berbagai pelanggaran tersebut tidak terulang kembali di masa-masa mendatang. Itu penting, agar pelaksanaan pemilu semakin baik dan berkualitas," demikian Edy.
Berita Terkait
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib
DJPb: APBN Kalimantan Tengah catatkan kinerja baik
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib