Ini harapan gubernur kepada DPRD Sukamara

id Ini harapan gubernur kepada DPRD Sukamara,Dewan,Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran

Ini harapan gubernur kepada DPRD Sukamara

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Abu Achmad Sidqi Amsya saat menyematkan lambang anggota DPRD Sukamara periode 2019-2024. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024 bisa bekerja maksimal bersama eksekutif dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap melalui peresmian pengangkatan ini menjadi momentum mengawali kinerja DPRD Kabupaten Sukamara untuk  pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menjaga amanah yang telah diberikan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukamara,” kata Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Bupati Sukamara H Windu Subagio di Sukamara, Senin.

Pidato itu disampaikan saat pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024.

Kegiatan ini menjadi momentum mengawali kinerja DPRD Kabupaten Sukamara untuk mengabdi kepada masyarakat setempat. Ini juga menjadi tanda resminya para wakil rakyat itu menjalankan tugas.

Sugianto menjelaskan pengangkatan anggota dewan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/404/2019, tanggal 16 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2019-2024.

Dia bersyukur pemilihan umum anggota legislatif tanggal 17 April 2019 lalu telah terlaksana dengan baik dan sukses. Semua pihak mampu melaksanakan kompetisi politik dengan penuh etika dan kedewasaan.

Kalah atau menang adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Hari ini seluruh perbedaan yang terjadi dalam masa-masa pemilu harus dihilangkan karena semua harus bersatu membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita satukan langkah menyatukan visi dan misi sebagaimana harapan seluruh masyarakat,” kata Sugianto.

Dikatakannya juga, keberadaan DPRD Kabupaten Sukamara diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Mengingat, tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan,. Berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan.

DPRD dan kepala daerah adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, jumlah anggota DPRD Sukamara sebanyak 20  orang, tapi yang dilantik harus ini hanya 19 orang lantaran satu lagi akan dilantik selesai melaksanakan ibadah haji.