Larangan tongkang melintas di bawah Jembatan Kalahien menuai protes

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Wakil Ketua DPRD Kalteng,Jimmy Carter,fender jembatan kalahien,jembatan kalahien barsel

Larangan tongkang melintas di bawah Jembatan Kalahien menuai protes

Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter. (ANTARA/Dokumen pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Jimmy Carter menilai, kebijakan Gubernur Sugianto Sabran menutup sementara lalu lintas sungai di bawah Jembatan Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, membuat pendapatan asli daerah menjadi berkurang.

Penutupan sementara itu bukan hanya mengurangi PAD provinsi maupun sejumlah kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kata Jimmy

"Jadi, menurut saya, kebijakan penutupan sementara tersebut perlu dipikirkan kembali. Jangan sampai kebijakan itu merugikan daerah," ucapnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerbitkan surat intruksi bernomor 188.5/788/Dishub tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pelayanan Kapal Laut (Kapal Tongkang Batu Bara dan Angkutan Rakit Kayu Log) Melintas di Bawah Jembatan Kalahien. Penutupan yang  dimulai dari 28 Oktober sampai 3 November 2019 itu, untuk kelancaran perbaikan dan pembangunan tiang pengaman atau fender Jembatan Kalahien dan keselamatan lalu lintas kapal laut, sungai dan danau di bawah jembatan itu.

Menurut Jimmy, penutupan sementara tersebut tidak terlalu perlu dilakukan. Sebab, sepengetahuan dirinya, fender Jembatan Kalahien yang diperbaiki sebelah kanan, sedangkan alur mudik sungai waktu milir transportasi sungai yang bermuatan, baik tongkang yang ditarik kapal asis maupun lainnya, selalu berada di sebelah kiri.

"Saya juga pernah melihat pembangunan jembatan di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, tapi tidak ada penghentian penggunaan alur Sungai Barito. Tongkang pun masih bisa lalu-lalang. Kenapa pada saat perbaikan Jembatan Kalahien harus ditutup. Sekalipun sifatnya sementara," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu menyebut, debit air sungai di bawah Jembatan Kalahien tidak selalu dapat dilintasi kapal Asis yang sedang menarik tongkang. Apalagi pada saat musim kemarau, secara otomatis kapal Asis penarik tongkang dipastikan tidak dapat melintas.

Baca juga: Masyarakat Kalteng diminta ikut dan terlibat aktif jaga ketertiban

Dia mengatakan musim kemarau di provinsi ini cukup lama terjadi, dan baru musim hujan beberapa pekan terakhir ini, sehingga debit air Sungai Barito mulai naik dan bisa dilintasi tongkang. Namun, dengan adanya kebijakan penutupan sementara tersebut, semakin menyulitkan tongkang melintas.

"Jadi, pemerintah perlu juga memperhatikan para pengusaha di wilayah Barito. Jangan sampai pengusaha itu tidak mau lagi berinvestasi di daerah ini, kita juga yang rugi. Bagaimanapun banyak masyarakat kita yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Barito," demikian Jimmy.

Baca juga: Tekan perusahaan terapkan plasma melalui RSPO, kata DPRD Kalteng

Baca juga: AKD dan tatib DPRD Kalteng periode 2019-2024 disahkan