Legislator Gumas minta calon anggota BPD taati masa tenang

id Rayaniatie Djangkan,DPRD Kabupaten Gunung Mas,calon anggota badan permusyawaratan desa,Legislator Gumas minta calon anggota BPD taati masa tenang

Legislator Gumas minta calon anggota BPD taati masa tenang

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan saat memberi keterangan di ruang kerjanya, baru-baru ini. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan meminta calon anggota badan permusyawaratan desa (BPD) agar mentaati masa tenang, sehingga tercipta suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Pelaksanaan pemilihan BPD se-Kecamatan Kurun akan dilaksanakan 7 November 2019 mendatang, untuk masa tenang dimulai 4 hingga 6 November 2019. Para calon hendaknya mentaati masa tenang dengan tidak berkampanye,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini mengatakan, selama masa tenang hendaknya para calon tidak melakukan kampanye, termasuk di media sosial.

Baca juga: Pejabat eselon IIB Gumas ikuti uji kompetensi JPT Pratama

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan nantinya pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan aman, bersih dan adil, sehingga terpilih anggota BPD yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk menjadi corong masyarakat di pemerintahan desa.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti, dengan datang ke tempat pemungutan suara dan memilih secara cerdas.

“Gunakan hak pilih secara cerdas, karena mereka yang terpilih nanti akan menjadi wakil rakyat di pemerintahan desa,” papar legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.

Baca juga: Pemkab Gumas lakukan perampingan dan penggabungan OPD

Sekretaris Camat Kurun Franklin menjelaskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di 13 desa se-Kecamatan Kurun rencananya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 November 2019, untuk menghindari munculnya pemilih siluman.

Dia menyebut, secara umum masyarakat dari berbagai kalangan, baik itu laki-laki maupun perempuan sangat berminat untuk mengikuti pemilihan BPD. Hal itu terlihat dari jumlah calon anggota BPD yang mencapai 148 orang.

Desa dengan calon anggota BPD terbanyak adalah Tewang Pajangan dengan jumlah 18 orang. Sedangkan desa dengan jumlah calon paling sedikit adalah Tanjung Riu dengan jumlah enam orang.

“Untuk masa kampanye calon anggota BPD sudah dilakukan mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2019 lalu. Sedangkan masa tenang dilaksanakan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2019,” demikian Franklin.

Baca juga: Masuki musim penghujan, Legislator minta Dinkes Gumas siap hadapi DBD

Baca juga: Pilkades Serentak di Gumas belum terapkan e-voting

Baca juga: Calon anggota BPD diminta kampanye secara sehat