Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyatakan bahwa ada tiga perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten yang digabung menjadi satu, agar lebih efektif dan efisiensi.
"Jika terlalu banyak perangkat daerah, sedangkan beban kerja tidak banyak justru pemborosan dan tidak efisien. Terpenting itu kan semua urusan dan kewenangan bisa terlaksana," kata Efrensia di Kuala Kurun, Jumat.
Adapun OPD yang digabung yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan serta Dinas Kehutanan dan Pertanahan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditukar pasangannya dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Dengan begitu, kedepan kepemudaan dan olahraga digabung dengan pendidikan, sedangkan kebudayaan gabung dengan pariwisata.
"Bidang persampahan yang awalnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, berpendah ke DLH," beber Efrensia.
Sedangkan badan tetap berjumlah lima, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
Wabup Gumas itu mengatakan bahwa perampingan perangkat daerah pasti akan diikuti dengan perampingan kepala perangkat daerah. Namun itu tidak menjadi masalah, karena ada beberapa posisi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas yang saat ini kosong.
Baca juga: DPRD Gumas: Perampingan perangkat daerah jangan sampai korbankan PTT
Kemudian untuk perampingan PTT akan dilihat dan pasti akan dilakukan evaluasi, apakah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
"Kami meminta PTT agar tidak perlu gelisah dan tetap bekerja dengan giat," kata Efrensia.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi pada Setda Gumas Aprianto mengatakan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendapat perlakukan khusus, karena memiliki peraturan tersendiri walau untuk penggajian dan beberapa lainnya dilakukan oleh pemkab.
"Untuk kepala perangkat daerah ada beberapa yang pensiun sehingga diisi oleh pelaksana tugas atau plt, yakni DLH, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol, BPBD, dan Sekretaris DPRD," demikian Aprianto.
Baca juga: Masuki musim penghujan, Legislator minta Dinkes Gumas siap hadapi DBD
Baca juga: Dinkes Gumas waspadai potensi peningkatan kasus DBD jelang musim penghujan
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Terapkan budaya keberlanjutan, sekolah binaan Astra Agro di Kalteng gelimang prestasi
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
Paslon Willy-Habib raih suara terbanyak di Kabupaten Gunung Mas
Rabu, 4 Desember 2024 17:48 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib