Seleksi 1.000 honorer Bartim menggunakan sistem CAT

id Pemkab bartim, bartim, barito timur, ampera ay mebas, tamiang layang, honorer, asn, cat, seleksi, umk, bpsdm

Seleksi 1.000 honorer Bartim menggunakan sistem CAT

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akan melakukan seleksi terhadap 1.000 orang tenaga honorer yang berstatus pegawai harian tetap dan pegawai harian lepas dari sebanyak 3.455 orang.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu mengatakan, seleksi akan menggunakan sistem 'computer assisted test' (CAT) sehingga transparan dan mudah diawasi publik.

"1.000 honorer dengan latar belakang pendidikan strata I (S1) dan minimal diploma tiga (D3)," kata Ampera AY Mebas.

Ampera memaparkan, 1.000 honorer tersebut terdiri dari tenaga guru kelas sebanyak 440 orang, tenaga kesehatan desa 251 orang dan administrasi sebanyak 309 orang.

Mereka akan ditempatkan sesuai komposisi kebutuhan daerah, diantaranya sebagai tenaga guru kelas, tenaga kesehatan pelosok dan administrasi yang tersebar di seluruh perangkat daerah.

Setelah lulus, para honorer tersebut akan dituntut bekerja secara maksimal dengan konsekuensi gaji sesuai upah minimum kabupaten sebesar Rp2,6 juta per bulan.

Pemkab Bartim menyiapkan alokasi penambahan anggaran penyetaraan gaji sesuai UMK dengan total lebih kurang Rp13,6 miliar pada APBD Bartim tahun anggaran 2020.

Seleksi dengan sistem CAT akan dilaksanakan pada Desember 2019. Ampera menegaskan tidak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap honorer, namun honorer lainnya diluar 1.000 orang tersebut, akan digaji seperti sedia kala.

Pelaksana tugas kepala BKPSDM Barito Timur John Wahyudi menegaskan, tidak ada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer di lingkup Pemkab Bartim usai seleksi dilaksanakan.

"Yang ada adalah kami melakukan analisa terhadap jumlah honorer di tiap perangkat daerah. Gunanya untuk mengetahui jumlah kebutuhan honorer tiap perangkat daerah," ungkapnya.

Ditambahkan John Wahyudi, jika ada beberapa perangkat daerah kelebihan tenaga honorer maka akan dimutasikan ke perangkat daerah lain yang dianggap, sehingga kinerja pada tiap instansi bisa dioptimalkan.

"Jika terdengar kabar tentang adanya pemberhentian honorer, maka itu bisa dipastikan kabar bohong atau hoax," tegas mantan Kepala Bidang Humas dan Protokoler Setda Barito Timur itu.