3.544 pelamar dinyatakan berhak ikuti SKD CPNS Gumas

id cpns,cpns gunung mas,3.544 pelamar dinyatakan berhak ikuti SKD CPNS Gumas, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

3.544 pelamar dinyatakan berhak ikuti SKD CPNS Gumas

Kepala BKPPD Kabupaten Gumas Lurand. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Lurand mengatakan sebanyak 3.544 pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah kabupaten itu.

“Awalnya ada 3.755 pelamar CPNS Kabupaten Gumas. Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 3.530 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 225 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” terang Lurand saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan pada masa sanggah. Selama masa sanggah, ada 114 pelamar yang menyampaikan sanggahan. Dari 114 pelamar itu, sebanyak 46 pelamar yang sebelumnya TMS akhirnya dinyatakan MS.

Panitia seleksi juga menyampaikan ada kekeliruan pada penetapan kelulusan seleksi administrasi, dimana ternyata ada 32 pelamar yang TMS. Jadi, dari yang awalnya ada 3.530 pelamar MS, tersisa 3.498 pelamar yang MS.

Dia menjelaskan, ke 32 pelamar yang akhirnya dinyatakan TMS tersebut secara umum terjadi karena mereka melamar di formasi yang tidak sesuai dengan lulusan program studi yang bersangkutan.

Misalnya saja, lanjut dia, pelamar berasal dari lulusan program studi S-1 Biologi, namun mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Guru IPA yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan IPA.

Ada juga pelamar yang berasal dari lulusan program studi S-1 Pendidikan Agama Kristen, namun mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

“Secara umum kesalahan yang dilakukan oleh mereka seperti itu, sehingga ada 32 pelamar CPNS Pemkab Gumas yang awalnya dinyatakan MS akhirnya diralat dan dinyatakan TMS,” beber Lurand.

Dengan demikian, secara keseluruhan ada 3.544 pelamar CPNS Pemkab Gumas yang berhak untuk mengikuti SKD. Hingga kini, pihaknya belum menerima jadwal pelaksanaan SKD dari Badan Kepegawaian Nasional.

Namun, diperkirakan SKD akan dilaksanakan antara akhir Januari hingga Februari 2020. Rencananya, SKD akan dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT), di gedung CAT BKPPD Kabupaten Gumas.

“Mengingat jumlah peserta seleksi CPNS Pemkab Gumas sangat banyak, rencananya SKD akan dilaksanakan selama 10 hari. Bagi peserta yang akan mengikuti SKD saat ini sudah bisa mencetak kartu peserta,” demikian Lurand.