Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Lurand mengatakan sebanyak 3.544 pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah kabupaten itu.
“Awalnya ada 3.755 pelamar CPNS Kabupaten Gumas. Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 3.530 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 225 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” terang Lurand saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan pada masa sanggah. Selama masa sanggah, ada 114 pelamar yang menyampaikan sanggahan. Dari 114 pelamar itu, sebanyak 46 pelamar yang sebelumnya TMS akhirnya dinyatakan MS.
Panitia seleksi juga menyampaikan ada kekeliruan pada penetapan kelulusan seleksi administrasi, dimana ternyata ada 32 pelamar yang TMS. Jadi, dari yang awalnya ada 3.530 pelamar MS, tersisa 3.498 pelamar yang MS.
Dia menjelaskan, ke 32 pelamar yang akhirnya dinyatakan TMS tersebut secara umum terjadi karena mereka melamar di formasi yang tidak sesuai dengan lulusan program studi yang bersangkutan.
Misalnya saja, lanjut dia, pelamar berasal dari lulusan program studi S-1 Biologi, namun mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Guru IPA yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan IPA.
Ada juga pelamar yang berasal dari lulusan program studi S-1 Pendidikan Agama Kristen, namun mendaftar pada formasi jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
“Secara umum kesalahan yang dilakukan oleh mereka seperti itu, sehingga ada 32 pelamar CPNS Pemkab Gumas yang awalnya dinyatakan MS akhirnya diralat dan dinyatakan TMS,” beber Lurand.
Dengan demikian, secara keseluruhan ada 3.544 pelamar CPNS Pemkab Gumas yang berhak untuk mengikuti SKD. Hingga kini, pihaknya belum menerima jadwal pelaksanaan SKD dari Badan Kepegawaian Nasional.
Namun, diperkirakan SKD akan dilaksanakan antara akhir Januari hingga Februari 2020. Rencananya, SKD akan dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT), di gedung CAT BKPPD Kabupaten Gumas.
“Mengingat jumlah peserta seleksi CPNS Pemkab Gumas sangat banyak, rencananya SKD akan dilaksanakan selama 10 hari. Bagi peserta yang akan mengikuti SKD saat ini sudah bisa mencetak kartu peserta,” demikian Lurand.
Berita Terkait
Hasil SKD CPNS dapat digunakan satu periode berikutnya
Kamis, 14 Maret 2024 20:16 Wib
Pemerintah buka rekrutmen 690.882 formasi CASN 2024
Jumat, 5 Januari 2024 18:52 Wib
DPRD Seruyan nilai pemprov tak percaya pemda terkait penerimaan tes CPNS dan PPPK
Minggu, 31 Desember 2023 16:18 Wib
Polisi buru lima orang komplotan joki CPNS kejaksaan
Senin, 27 November 2023 18:52 Wib
Mahasiswi jadi joki untuk dua peserta tes CPNS
Senin, 20 November 2023 17:37 Wib
Pemkab Kapuas buka seleksi 2.149 formasi PPPK
Kamis, 21 September 2023 14:33 Wib
Pelamar disarankan bersiap, Pemkab Kotim dapat kuota 1.089 formasi PPPK
Jumat, 1 September 2023 22:24 Wib
Polisi tangkap seorang PNS terkait penipuan rekrutmen CPNS hingga kerugian Rp700 juta
Kamis, 31 Agustus 2023 18:54 Wib